Polrestabes Medan
Pembakar Herlinda Br Gurusinga Terungkap, Ditangkap Polsek Medan Tembung di Sunggal
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/20
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, Nomor 10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/2024, sekira pkl 09.45 Wib.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.
Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, dimana pelapor yang sedang berada dikamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.
"Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian," Ucap Japri.
Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi - saksi.
"Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju tkp dan langsung mengamankan terlapor," tegas Kanit Reskrim.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).
"Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut," tutupnya.(jun-tribun-medan.com).
| Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah, 159 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terkuak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pencuri 28 Laptop di Medan Ditembak Polisi Setelah Coba Kabur, Rekannya Masih Buron | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| “Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sepasang Kekasih dan Rekannya Bongkar Toko Rokok di Medan, Satu Pelaku Ditembak Polisi Medan Area | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.