Medan Terkini

Peninjauan Ulang UKT Mahasiswa Baru USU Dibuka Hingga 25 Mei, Bisa Lapor via Online di Hari Libur

Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang merasa ketentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dapat melapor secara langsung.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang merasa ketentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dapat melapor secara langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Gedung Biro Rektor.

Jadwal klarifikasi terkita UKT dibuka mulai tanggal 17-25 Mei 2024.

Meskipun terkena jadwal cuti bersama dan hari libur nasional, mahasiswa baru juga bisa melapor melalui online di bit.ly/TanyaUKTUSU.

Rektor USU, Muryanto Amin menyampaikan apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding.

"Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.

Tim verifikasi, imbuhnya, akan mengelompokkan aduan ke dalam dua kelompok.

Pertama adalah aduan yang dinilai tidak layak untuk diselesaikan pada awal semester dan aduan yang haru diselesaikan segera.

Pada delik aduan pertama, direkomendasikan untuk diajukan pada saat dibukan banding UKT untuk pembayaran UKT semester 3.

Namun untuk yang membutuhkan tindak lanjut segera, tim verfikasi akan mengajukan kepada rektor permohonan antara lain: reset ulang registrasi UKT, verifikasi tingkat lanjut berupa wawancara, penyampaian video profile atau verifikasi dan validasi lapangan, pleno peninjauan kembali tarif UKT, penyampaian hasil pleno kepada rektor untuk ditetapkan dalam Keputusan Rektor lalu upload hasil pleno/keputusan rektor pada sistem.

"Jadi USU membuka selebar-lebarnya peluang untuk banding demi asas transparansi dan berkeadilan. Meskipun demikian, ada beberapa kasus yang ditemukan orangtua atau mahasiswa banyak yang memalsukan data-datanya. Disitulah fungsi verifikator untuk memvalidasi data agar apa yang disampaikan sesuai dengan realita di lapangan," jelasnya.

Pada dua hari pertama dibukanya unit pengaduan UKT ini, Kepala Humas dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan sudah ada 106 mahasiswa baru yang melapor.

"Dua hari sudah dibuka mahasiswa baru yang melapor sebanyak 106 orang, dan masih akan dibuka hingga 25 Mei," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (22/5/2024).

Setiap laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan validasi pada 25-30 Mei 2024, Pleno dan upload sistem UKT pada 31 Mei 2024, kemudian pembayaran UKT tanggal 5 Juli 2024.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved