Langkat Terkini

Disdik Langkat Panggil Kepsek SDN 054952 yang Diduga Ancam Nilai Murid karena Tak Ikut Perpisahan

Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengaku akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak.

|
TRIBUN MEDAN/ANIL
SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/5/2024). 

Disinggung soal biaya perpisahan, Ely tak mengetahui jumlahnya. Namun, biaya itu sudah ditabung sejak anaknya duduk dibangku kelas VI SD.

"Total uangnya itu Rp 921.000. saat ini memang sudah dikembalikan," ujar Ely.

Bahkan yang lebih menyakitkan perasaan Ely selaku orangtua, kepala sekolah diduga mengancam dan mengatakan, jika wewenang nilai Herli ditangannya.

"kata kepala sekolah kalau anak ibu gak ikut perpisahan, wewenang nilai anak ibu ditangan saya," ujar Ely.

Atas kejadian ini pun, Ely sempat drop dan sakit.

Kemudian, Devi (28) kakak Herli meminta kepada Dinas Pendidikan Langkat untuk menegur kepala sekolah.

"Kami meminta kepada dinas untuk menegur, jangan nilai dibawa-bawa. Karena itu sudah pengancaman kan bang," ujar Devi.

Sedangkan itu Kepala Sekolah SDN 054952 Alur Cempedak, Nova Setiana Hutapea saat dikonfirmasi, malah balik bertanya kepada wartawan, jika persoalan perpisahan disekolah dasar itu diketahui dari mana.

Tak hanya itu, ia malah meminta wartawan udah datang ke sekolah, padahal wartawan sudah berupaya meminta penjelasan melalui sambungan seluler.

"Gak usah melalui telepon, bagusan datang saja," ucap Nova sembari buru-buru menutup teleponnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan dibeberapa media online, kegiatan perpisahan boleh dilakukan.

Tetapi pihak sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik, karena tidak ada kewajiban untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Sah sah saja membuat kegiatan tersebut, tetapi mewajibkan murid harus ikut acara tersebut tidak diperbolehkan, karena tidak sama keadaan ekonomi setiap murid," ujar Abdul Haris di Medan, kemarin.

Menurutnya, pihak sekolah harus bijak melaksanakan kegiatan yang melibatkan siswa, apalagi bentuk kegiatannya hanya seremonial yang tidak begitu berpengaruh dengan tahapan pendidikan siswa tersebut.

"Jangan sampai memberatkan siswa. Apalagi siswa yang tidak mampu, kalau bisa siswa yang tidak mampu itu digratiskan, karena acara tersebut untuk kebersamaan. Kalau dibuat acara tersebut dan diharuskan ikut, mereka harus digratiskan," kata dia.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved