Polres Sibolga
Polsek Sibolga Ungkap Kasus Pencurian Handpone, Tersangka Ditangkap dari Persembunyian
Kepolisian Sektor (Polsek) Sibolga Sambas, yang berada di bawah naungan Polres Sibolga menahan RT (28) tersangka pencurian di Mapolsek Sambas, Jumat
TRIBUN-MEDA.COM, SIBOLGA-Kepolisian Sektor (Polsek) Sibolga Sambas, yang berada di bawah naungan Polres Sibolga menahan RT (28) tersangka pencurian di Mapolsek Sambas, Jumat (24/5/2024).
RT merupakan warga Cendrawasih Gang Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga melakukan pencurian handpone berdasarkan laporan polisi LP/B/24/V/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.
Penangkapan dilakukan di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga pada Kamis (23/4/2024) dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chandra Purba, SH.bas Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Martua Sinaga, menjelaskan Kejadian Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Pelapor, Yarman Zai, yang baru pulang dari acara arisan keluarga, mendapati anaknya, Temazi Zai, sedang menangis karena kehilangan handphone yang sedang di-charge di dalam kamar. Setelah dicek, handphone merk OPPO A57 milik Temazi Zai dengan nomor IMEI 1: 861329060426559 dan IMEI 2: 861329060426542, hilang.
Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, segera bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Tersangka di Jalan Mahoni.
RT Aliar R berhasil diamankan beserta Barang Bukti yang terdiri dari satu unit Handphone Merk OPPO A57 warna hitam bersinar, kotak handphone dengan nomor IMEI yang sesuai, satu potong kaos lengan pendek warna putih bertulisan "Night Wolves", satu potong celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih. Total kerugian material akibat pencurian ini mencapai Rp 2.600.000.
Dengan diamankannya Tersangka RT, Polsek Sibolga Sambas berhasil menindaklanjuti Laporan Pencurian ini dengan cepat dan efisien.
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"ujar Kapolsek.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sibolga.(Jun-tribun-medan.com).
Bukan Ke Kantor Polisi, Tapi ke Sopo Damai Kasus Penggelapan Motor di Sibolga Diselesaikan dengan RJ |
![]() |
---|
Alarm Dini Hari di Pancuran Dewa Sibolga, Warga Tangkap Maling, Polisi Gercep Bertindak |
![]() |
---|
Hari Ke-10 Operasi Patuh Toba, Polres Sibolga Tilang 25 Pelanggar: Helm Masih Jadi Masalah Utama |
![]() |
---|
H+7 Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Sibolga Tilang Puluhan Pelanggar |
![]() |
---|
Polisi Turun ke Laut Sibolga, Ini Percakapan Penting Mereka dengan Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.