Berita Viral
Viral Petugas Pajak Minta Pajak 20 Persen pada PKL di Pusat Pasar Medan, Pedagang Ramai-Ramai Protes
Petugas pajak tersebut diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pusat pasar tersebut.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah video yang menarasikan petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima di pusat pasar Kota Medan viral di media sosial.
Petugas pajak tersebut diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pusat pasar tersebut.
Momen saat petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima itupun direkam dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial setelah diunggah di akun X @5teV3n_Pe9eL.
“Pedagang kaki lima tak terima saat dimintai pajak 10-20 persen untuk warungnya,” isi narasi dalam video yang dibagikan akun X @5teV3n_Pe9eL.
Dalam video viral berdurasi 47 detik tersebut, terdengar pemilik warung bernama Berbie Lubis kesal dimintai pajak oleh pria yang mengaku sebagai petugas pajak.
Kesal dengan aksi petugas pajak tersebut, pemilik warung kemudian bertanya kepada pelanggan soal pajak yang akan dikenakan.
“Bou Barbie Lubis mau bertanya kepada konsumen semua, ini restoran atau kaki lima? Kalian setuju nggak ini dikenakan tax 20 atau 10 persen?,” tanya pemilik warung.
Konsumen yang saat itu berada di warung tersebut pun langsung bereaksi.
Terdengar para pelanggan tak setuju dengan biaya pajak tersebut.
“Nggak setuju,” ucap pelanggan beramai-ramai.
Selanjutnya, pemilik warung kemudian menekankan bahwa dagangannya merupakan dagangan kaki lima, bukan restauran ataupun cafe yang wajib dikenakan pajak.
“Jadi ini bukan restoran ya bang ya, kalau restoran Garuda, Nelayan, wajiblah ini kaki lima ya bang,” kata pwmilik warung.
“Bou adalah pedagang Pusat Pasar yang di bawah naungan pemerintah dan tiap bulan Bou bayar distribusi,” ungkapnya.
Mendengar ucapan pemilik warung, petugas pajak itupun sontak pergi meninggalkan lokasi.
Video ketika petugas pajak mendatangi warung makan itu kini viral dan beredar luas di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.