Berita Viral
Viral Petugas Pajak Minta Pajak 20 Persen pada PKL di Pusat Pasar Medan, Pedagang Ramai-Ramai Protes
Petugas pajak tersebut diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pusat pasar tersebut.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Salomo Tarigan
"Misalnya pendapatannya Rp 11 juta. Nah 10 persen dari pendapatan itu wajib dibayarkan ke pajak. Bayar pajak ini dilakukan satu bulan sekali. Jadi bayar pajak ini bukan pakai uang pengusahanya. Tetapi, diambil dari keuntungan dagangannya," jelasnya.
Disinggung dalam video beredar pajak yang diminta ke pedagang tersebut sebesar 20 persen, Ody membantah hal itu.
"Pajak yang diminta itu sesuai dengan aturan 10 persen. Kalau ada petugas minta lebih akan kami panggil si pedagang. Dan petugas akan dikenakan sanksi jika memang meminta pajak tidak sesuai dengan aturan," ucapnya.
Ody juga mengaku kurang sosialisasi terhadap para pedagang di pusat pasar. Sehingga banyak para pedagang yang keberatan.
"Sebenarnya pembayaran pajak ini dilakukan pedagang itu sendiri. Namun, karena kita sudah mendata dan ada yang belum mendaftar pajak, makanya kami kemarin melakukan pemantauan," ucapnya.
Pedagang nasi yang viral itupun kata Ody belum mendaftarkan usahanya ke kantor Bapenda.
Sehingga petugasnya datang untuk meminta pedagang mendaftar.
"Jadi ibu ini pun belum bisa bayar pajak. Karena belum mendaftarkan usahanya. Kemarin, kita sudah secara kumulatif mendata para pedagang untuk bayar pajak. Mungkin, pedagang yang viral ini baru pindah. Makanya sosialisasi kita kurang,"ucapnya.
Ody juga membantah penagihan pajak baru dilakukan pertama kali.
"Kalau baru gimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Ini sudah lama. Dan setiap bulan, kalau memang ada yang belum bayar pajak kita datangi langsung pedagangnya," ucapnya.
Untuk itu, Ody menanggapi kejadian viral itu membuat banyak masyarakat yang belum menyadari apa yang menjadi hak dan kewajiban.
"Langkah kita saat ini mau memberikan ajakan secara persuasif dan memberikan pengertian kepada seluruh pedagang di Kota Medan. Kecuali toko roti. Karena, pajaknya langsung ke pabrik pusat," katanya.
Ody menegaskan, petugasnya sudah melaksanakan tugas penagihan pajak sesuai SOP yang berlaku.
Dirut PD Pasar Ungkap Sosok Pedagang yang Ditagih Bapenda
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno angkat bicara mengenai petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta pajak sebesar 20 persen viral di sosial media.
Suwarno mengatakan, sudah mendapatkan informasi video viral di Pusat Pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota beberapa hari lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.