Medan Terkini
Nasib Naffa Mahasiswa Baru USU Gagal Lanjut Kuliah Gara-gara Tak Sanggup Bayar UKT
Sebelum memutuskan untuk memilih jurusan tersebut Naffa tentu sudah mencari tau berapa besaran uang kuliah yang diambilnya.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
"Kalau pun tidak bisa turun uang kuliahnya, yaudah saya kerja dulu setahun ini. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada uang terkumpul untuk kuliah," ujar Naffa dengan nada pasrah.

Mahasiswa Baru Merasa Terjebak
USU menaikkan besaran UKT dengan pengumuman yang mendadak, hal ini membuat sejumlah mahasiswa baru merasa tertipu.
Sebab di tahun ini ada aturan baru ketika sudah lulus di jalur SNBP maka tidak bisa mencoba di jalur lainnya.
Sehingga mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus jalur SNBP hanya bisa pasrah dengan besaran UKT selangit yang mereka terima.
Karena memperoleh pengumuman kenaikan UKT usai pengumuman kelulusan jalur SNBP.
Para mahasiswa baru sudah mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.
Aziz Syahputra selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menyampaikan para mahasiswa baru banyak mengeluhkan pengumuman kenaikan UKT dadakan tersebut, setelah kelulusan mereka diumumkan.
"Hal ini yang menjadikan mereka merasa terjebak ya, karena sebelum mendaftarkan diri kan kita melihat besaran UKT, tetapi ketika masuk ternyata naik. Kita kan liatnya referensi UKT yang lama, tetapi pas udah masuk taunya naik," ungkap Aziz kepada Tribun Medan, Senin (6/5/2024).

USU Jadwal klarifikasi terkait UKT
Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang merasa ketentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dapat melapor secara langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Gedung Biro Rektor.
Jadwal klarifikasi terkait UKT dibuka mulai tanggal 17-25 Mei 2024.
Meskipun terkena jadwal cuti bersama dan hari libur nasional, mahasiswa baru juga bisa melapor melalui online di bit.ly/TanyaUKTUSU.
Rektor USU, Muryanto Amin menyampaikan apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding.
"Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.