Berita Viral
MOMEN Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Berdampingan di Tengah Isu Jampidsus Dimata-Matai Densus 88
Anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Ferbri Adriansyah menjadi sorotan. Jampidsus Kejagung dibuntuti anggota Densus 88 Bripda IM setelah kasus
Foto bersama itu untuk memenuhi permintaan wartawan yang ingin mengabadikan momen akrab keduanya.
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Namun, hingga kini kedua lembaga belum memberikan penjelasan.
Febri Dilaporkan ke KPK
Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggot Densus 88 diduga terkait pengungkapan kasus korupsi timah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri dilaporkan oleh Indonesia Police Watch dan Masyarkat Anti Korupsi (MAKI) yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).
Febri dan reknnya ST dilaporkan ke KPK terkait lelang barang sitaan. Menurut pelapor, Febri telah menerima suap terkait harga barang lelang.
Febri dilaporkan selaku Pejabat yang memberikan Persetujuan atas nilai limit lelang.
Adapun yang dilaporkan yang lain yakni, Pejabat DKJN bersama-sama KJPP selaku pembuat Appraisal, dan Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo diduga selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT IUM.
Mereka dilaporkan karena diduga telah melakukan persengkokolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya.
"Terlapornya Jaksa Agung Jampidsus. Kemudian penilai aset PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan lain-lain," kata Koordinator KSST, Ronal Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Ini adalah perusahaan tersebut disita dari Heru Hidayat terpidana korupsi Jiwasraya.
Persekongkolan yang dimaksud adalah dengan memenangkan PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dengan harga penawaran Rp1,945 triliun.
| NASIB Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan dan Terancam Denda 50 Kerbau, Terima Dihukum Adat Toraja |
|
|---|
| SOSOK Ahmad Nausrau Wagub Papua Barat Daya Viral Usai Fasih Berbahasa Arab Ngobrol Bareng Dubes UEA |
|
|---|
| MALING Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup Saat Ditolong Anggota Satpol PP Meninggal Dunia |
|
|---|
| SOSOK Thoriq Pelaku Pelecehan dan Pukuli Wanita Saat Salat di Masjid, Ngaku Naksir Korban |
|
|---|
| KISAH Kakak Beradik Menjaga Jasad Ibunya Selama 28 Hari di Kendal: Hanya Konsumsi Air dari Sumur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.