Berita Viral
Cucu SYL Punya SK dari Kementan Modal Kasih KTP, Terima Gaji Bulanan, Bantah Skincare Dibayari
Bibie hanya perlu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada staf SYL di Kementan, tak perlu curriculum vitae (CV) atau dokumen lainnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radinsyah (Bibie) punya SK dari Kementan.
Untuk mendapatkan SK tersebut, Bibie cuma perlu memberi KTP saja.
Bibie pun menerima gaji bulanan dari kantor sang kakek.
Bibie mengaku tak tahu bahwa dirinya diangkat menjadi tenaga ahli di Biro Hukum Kementan.
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Bibie yang bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi kakeknya mengklaim bahwa dia hanya diminta magang.
Menurutnya, SYL sendirilah yang memintanya untuk magang di Kementan.
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," kata Bibie dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga: ALIBI-ALIBI Istri dan Cucu SYL:Tak Ngaku Beli Tas Rp 105 Juta dan Tak Kerja Digaji 10 Juta Per Bulan
Untuk itu, Bibie hanya perlu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada staf SYL di Kementan, tak perlu curriculum vitae (CV) atau dokumen lainnya.
KTP menurut Bibie diserahkan kepada ajudan SYL, Panji Hartanto.
Namun di persidangan yang sama, Panji membantah pernah meminta KTP kepada Bibie.
"Saudara menyerahkan apa setelah diminta? Apa yang saudara serahkan? Data apa yang saudara serahkan?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Bibie.
"Saya diminta KTP saja, Yang Mulia. Kalau enggak salah ke Panji atau ke Rini," jawab Bibie.
Meski berstatus sebagai "anak magang," Bibie mengaku mendapat SK yang ditanda tangani kakeknya.
Dia juga mengaku dapat honor Rp 4 juta per bulan.
Namun honor itu katanya ada yang tak dibayarkan beberapa bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Andi-Tenri-Cucu-SYL-Digaji-Rp10-Juta-Hingga-Mobil-Dinas-dari-Kementan-Dapat-Jabatan-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.