Viral Medsos

HARTA KEKAYAAN Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Tersangka Baru Kasus Timah

Bambang Gatot Ariyono merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Editor: AbdiTumanggor
HO
Bambang Gatot Ariyono merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Tribunnews.com) 

“Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan enam tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi merincikan enam tersangka TPPU itu adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL), suami aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.

Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI), Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengungkap jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi timah ini mencapai Rp 300 triliun.

Angka tersebut bersasarkan perhitungan Tim Jampidsus, BPKP, serta ahli lingkungan.

"Perkara Timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, perkiraan awal Rp 271 triliun, menjadi sekitar Rp 300 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: JAMPIDSUS Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Jenderal Purn Inisial B Marah Korupsi Timah Dibongkar

Baca juga: SOSOK Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka ke-22 Korupsi Timah, Ini Perannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved