Sidang Bupati Labuhanbatu Nonaktif
Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Diduga Terima Suap Rp 4,9 Miliar dari Anggota DPRD
Uang suap berasal dari 4 terdakwa lain yakni Efendy Sahputra, Yusrial Suprianto Pasaribu, Fazarsyah Putra, Wahyu Ramdhani Siregar sebagai kontraktor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Misalnya katakan nama si Ali. Ali itu menggunakan apa, nah bagaimana untuk memenangkan dalam proses tender itu, itu yang mengatur semuanya si Rudi. Dan terhadap kegiatan itulah proyek yang nanti juga diserahkan di akhir tahun kepada erik selaku Bupati Labuhan Batu,"sambungnya.
Usai mendengar dakwaan pihak Erik maupun Rudi Syahputra akan mengajukan eksepsi pekan depan atau 6 Juni 2024.
Sementara Erik dan Rudi, usai mendengar dakwaan langsung mengikuti sidang sebagai saksi untuk terdakwa yakni Efendy Sahputra, Yusrial Suprianto Pasaribu, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar sebagai kontraktor pemberi suap.
"Eksepsi dari penasihat hukumnya. Kita lihat apa yang mereka eksepsi karena pada dasarnya eksepsi kan tak boleh menyentuh pokok perkara. itu hak mereka dan dilindungi secara konstitusional."
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Personel Polres Labuhanbatu Disebut-sebut Bocorkan OTT KPK Saat Mau Tangkap Erik Adtrada Ritonga |
![]() |
---|
Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Tiba-tiba Sesak Nafas & Dilarikan ke RS Saat Jadi Saksi Kasus Suap |
![]() |
---|
Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Didakwa Pasal Berlapis Diduga Terima Suap Rp 4,9 Miliar |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ayun-ayunkan Kaki Saat JPU Baca Dakwaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.