Berita Viral

GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku

Naomi juga mengunggah foto percakapan bersama dosen pembimbingnya ketika hendak mengerjakan skripsi sebagai bukti bahwa dirinya adalah penulis pertama

X
GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku 

TRIBUN-MEDAN.com - Geger mahasiswa UM Palembang dituding jiplak skripsi milik lulusan Unsri.

Terduga pelaku malah tak mengaku.

Kasus dugaan plagiarisme skripsi milik alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) beredar viral di media sosial.

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Diusulkan Naik, Harga MinyaKita di Medan Sudah Rp 15.500 per Liter

Kabar adanya dugaan plagiat skripsi ini dibagikan langsung oleh sang pemilik skripsi, Naomi (25) melalui akun @wahkerensih di X, Rabu (29/5/2024).

"BANGK** skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulis Naomi dalam unggahannya dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Ia pun membagikan tangkapan layar dokumen skripsi miliknya yang terbit pada 2021 dan milik penjiplak pada 2024.

Terlihat, kata-kata yang terdapat dalam skripsi itu memang benar-benar sama seperti sebuah salinan.

Baca juga: Kajari Batubara bakal Bersaksi Hari Ini di PN Kisaran terkait Perkara UU ITE Palti Hutabarat

Naomi juga mengunggah foto percakapan bersama dosen pembimbingnya ketika hendak mengerjakan skripsi sebagai bukti bahwa dirinya adalah penulis pertama skripsi tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (30/5/2024), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 9,7 juta kali.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Cerita Pemilik Akun

Dilansir dari Kompas.com, Naomi mengaku tidak sengaja menemukan adanya karya ilmiah yang sama persis dengan miliknya tersebut.

Naomi bercerita, awalnya ia sedang membuka Instagram dan menemukan tren 'show your skripsi' pada Rabu (29/5/2024) pagi.

GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku
GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku

Berniat mengikuti tren tersebut, Naomi pun mencari judul skripsi yang pernah ia buat dalam mesin pencarian Google.

Hasilnya, Naomi pun terkejut melihat ada judul skripsi yang sama dengan penulis berbeda saat itu.

Setelah ditelusuri, ternyata skripsi itu memiliki kesamaan di tingkat persentase yang tinggi alias sangat mirip dengan karyanya.

Kemiripan itu menurutnya terdapat di sisi penulisan, isi maupun pemilihan kata di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian.

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih

Kesamaan lainnya juga ditemukan di metode penelitian, indentasi, footnote, hingga daftar isi dan daftar pustaka.

"Skripsi tersebut diterbitkan di Maret 2024 ini, sedangkan skripsi saya diterbitkan di November 2021," ungkap Naomi.

Kirim Somasi

Setelah mengetahui adanya dugaan plagiarisme itu, Naomi pun berkonsultasi dengan dosen pembimbing skripsinya di Fakultas Hukum Unsri.

Ia pun disarankan menempuh jalur hukum, yaitu somasi atas plagiarisme skripsi yang termasuk dalam tindakan kriminal.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat [2] UU Sisdiknas, apabila ada karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.

Baca juga: Warga Protes Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Curiga Ada Mafia Tanah Dibalik Pemkab Deliserdang

Diatur pula pada Pasal 70 bahwa tidak hanya dicabut gelarnya, lulusan yang terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain juga diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Akhirnya, Naomi pun mengirim somasi ke Universitas Muhammadiyah Palembang.

Bukan tanpa alasan, Naomi mengerjakan skripsi tersebut dengan susah payah ketika menjadi mahasiswa S1.

Ia pun tidak terima karya tulis ilmiahnya dijiplak begitu saja oleh orang lain.

"Saya menyusun skripsi saya dengan perjuangan keras," tutur Naomi.

"Ibu saya pada saat itu didiagnosis kanker stadium 4 tapi beliau masih menyempatkan untuk mengantar saya bimbingan atau konsultasi skripsi dari rumah, ke kampus, bahkan hingga ke rumah dosen saya," tambahnya.

Penjiplak Tidak Mengaku

Lebih lanjut, Naomi mengatakan, ia sempat dihubungi oleh penjiplak skripsinya melalui pesan di Instagram.

Dalam pesan tersebut, penjiplak tidak mengakui adanya plagiarisme dalam karya tulisnya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa judulnya sama tapi tidak mengakui adanya plagiarisme," tutur Naomi.

UM Palembang Buka Suara

Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Abdul Hamid Usman buka suara terkait kasus dugaan plagiarisme skripsi yang dilakukan mahasiswanya.

Melalui akun Instagram resmi, @umpalembang, Rabu (29/5/2024), Abdul Hamid mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan plagiarisme tersebut.

"Apabila terjadi terbukti pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UNiversitas Muhammadiyah Palembang akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan," terang Abdul Hamid.

Ia juga berjanji akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak lain yang terkait kasus ini.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Darmadi Djufri mengatakan penelusuran dan pengumpulan fakta-fakta dugaan kasus tersebut masih dilakukan.

"Semua pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa dugaan plagiarisme skripsi akan didalami oleh Tim," tuturnya, Kamis (30/5/2024).

Darmadi menyampaikan, ia akan membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada pimpinan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat sesuai dengan perannya.

"Sanksi akan ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku," tandas dia.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Dulu PDIP dan PKS Puji dan Setujui UU TAPERA, Kini Minta Pemerintah Jokowi Tarik Kembali PP TAPERA

Baca juga: Terdakwa Palti Hutabarat Dihadirkan pada Sidang Keterangan Saksi Pelapor di PN Kisaran

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved