Viral Medsos
MABES POLRI Sebut Tidak Ada Masalah Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Alasan Motif Dirahasiakan
Saat melakukan aksi penguntitan dan ketahuan, Iqbal langsung diamankan oleh Kejagung dan diperiksa di Paminal Propam Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mabes Polri sebut penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Minggu (19/5/2024) di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, tidak ada masalah.
"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaiakan. Jawaban kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaiakn bahwa tidak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Sandi juga turut membeberkan identitas dari anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut yang bernama Iqbal Mustofa dengan pangkat Bripda.
Dia juga menyebut, saat melakukan aksi penguntitan dan ketahuan, Iqbal langsung diamankan oleh Kejagung dan diperiksa di Paminal Propam Polri.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bahwa memang benar adanya yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," kata Sandi.
Selain itu, Sandi juga menuturkan bahwa Bripda Iqbal tidak dijatuhi sanksi apapun lantaran memang tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," tuturnya.
Alasan Rahasiakan MotifÂ
Namun, kendati tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Polri, Sandi enggan membeberkan motif Bripda Iqbal menguntit Jampidsus Febrie.
Dia beralasan motif tidak perlu dibeberkan lantaran Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
"Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan," kata Sandi.
IPW Duga Densus 88 Kuntit Jampidsus Ada Perintah Resmi
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga aksi penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie ada yang memerintahkan dan merupakan perintah resmi.
"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar. Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Untuk itu, Sugeng mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu. Tujuannya, guna mengungkap aktor intelektual di baliknya.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.