Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Harus Dibebaskan? Polda Dianggap Tergesa-gesa, Hotman Paris Bilang Bukti Lemah

Teranyar, 5 terpidana mengaku bukan Pegi Setiawan pelaku pembunuhan. Pegi disebut tidak terlibat dalam kasus tersebut . . .

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Pegi Setiawan Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, dicutigai bukan pelaku pembunuhan yang sebenarnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi-lagi, Polda Jabar yang melakukan pengusutan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan.

Teranyar, 5 terpidana mengaku bukan Pegi Setiawan pelaku pembunuhan.

Pegi disebut tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.

Baca juga: HEBOH Warga Teriaki Pegi Setiawan tak Bersalah saat Prarekontruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.

Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

Diketahui, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.

Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi

 Baru-baru ini, viral di media sosial kontroversi Juru Bahasa Isyarat (JBI) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu, (26/5/2024).

Belum lama ini heboh dugaan juru bahasa isyarat Polda Jabar dituding palsu memberikan gestur terkait pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

Juru Isyarat pada konferensi pers Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon bertugas menyampaikan informasi yang tepat bagi para glomgan disabilitas.

Namun yang menjadi sorotan ialah gerakan dari juru bahasa isyarat Polda Jabar.

VIRAL Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi, Komunitas Tuli Sampai Bingung, Diduga Palsu
VIRAL Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi, Komunitas Tuli Sampai Bingung, Diduga Palsu (YouTube Kompas TV)

Adapun dugaan kecurigaan terhadap Juru Isyarat palsu itu awalnya heboh setelah diungkap oleh akun X @pikiping.

Akun X @pikiping kemudian membagikan tangkapan layar dari Instagram story milik akun resmi Asosiasi Juru Bahasa Isyarat Indonesia.

AJBII menyebut kalau juru bahasa isyarat di press release kasus Vina Cirebon menampilkan isyarat yang tidak seusuai dengan kalimat dari pihak kepolisian.

"Dikarekanan JBI yang ditampilkan tidak sesuai menginterpretasikan sebuah kalimat yang dikatakan oleh kepolisian."

"Isyarat yang tertinggal. Penyampaian Isyarat yang tidak begitu jelas," tulis AJBII.

 

 

 

 

Karena keanehan tersebut, komunitas tuli dan juru bahasa isyarat yang tampak kebingungan dengan penampilan JBI yang dinilai tidak menginterpretasikan kalimat yang disampaikan.

Mereka merasa kalau kejadian ini malah bisa menghambat akses informasi bagi komunitas Tuli.

"Kita harus bersama-sama menyebarkan kesadaran dan kritik terhadap hal ini," tulis AJBII.

Pemilik akun Twitter @pikiping juga menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak sembarangan memilih JBI karena akan menimbulkan misinformasi.

"Jangan asal pilih Juru Bahasa Isyarat. Karena JBI adalah akses penting untuk kita semua, jangan sampai JBI jadi membuat misinformasi," tulis @pikiping.

Kasus ini pun membuat publik mengingat kasus di AMerika Serikat di mana ada seorang Juru Bahasa Isyarat palsu yang melakukan isyarat palsu di sebuah konferensi pers.

Atas perbuatannya, JBI tersebut akhirnya dipenjara.

(*/Tribun-medan.com)

SUmber: Tribunnews.com/ TribunSumsel.com

Baca juga: HEBOH Warga Teriaki Pegi Setiawan tak Bersalah saat Prarekontruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved