Berita Viral
PERNAH DIRIBUTKAN DPR RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga Kini Naik Pangkat Jenderal Bintang 3 Polri
Kenaikan pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga menjadi Komjen Pol berdasarkan Surat Telegram Kapolri
Kabagbanhatkum Divkum Polri (2016)
Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri (2018)
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham RI (2019)
Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2020)
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI (2020)
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2024)
Pernah Disoal DPR RI keberadaannya di Kemenkumham RIĀ
Diketahui, dua jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diduduki oleh dua jenderal polisi aktif pernah disoal Anggota Komisi III DPR RI.
Jabatan keduanya disinggung dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham pada Senin (22/6/2020).
Saat rapat, Menkumham Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI sempat membahas soal struktural di Internal Kemenkumham. L
Dua orang perwira polisi aktif di lingkungan Kemenkumham RI itu pun menuai pertanyaan anggota DPR RI di antaranya Masinton Pasaribu, Benny K Harman, dan Pangeran Khairul Saleh.
Dua perwira tinggi polri dimaksud yakni mantan Kapolda Riau Komisaris Jenderal Polisi Andhap Budi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Reynhard Saut Poltak Silitonga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, berpijak pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mestinya dua perwira aktif tersebut beralih tugas terlebih dahulu dari Institusi Polri.
Menkumham Yasonna menyebut bahwa hal tersebut diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah, bahwa Kemenkumham sesuai kebutuhan bisa mengambil personel Polri/TNI. Namun, Khairul Saleh menekankan bahwa undang UU mengharuskan perwira harus berhenti dari polisi.
"Undang-Undangnya demikian, kan ini undang-undang di atas peraturan pemerintah," kata politikus PAN itu.
Sebagai contoh, Dirjen Keimigrasian sebelumnya juga dijabat oleh Ronny Sompie yang awalnya merupakan Jenderal polisi. Ia kemudian keluar dari Polri dan menjadi ASN di Kemenkumham.
Terkait hal tersebut, Menkumham Yasonna berdalih bahwa pengangkatan dua perwira tinggi kepolisian itu memang sesuai kebutuhan organisasi.
Yasonna mengklaim bahwa keduanya merupakan kompetensi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham. "PP memungkinkan itu. Kami Kemenkumham membutuhkan pada kesempatan ini. Ini kebutuhan organisasi,"ujar Yasonna kala itu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga turut berbicara soal hal tersebut.
Masinton Pasaribu mengulas semangat reformasi soal supremasi sipil. Ia pun menolak alasan kompetensi yang disampaikan Yasonna.
Masinton menilai, bila Kemenkumham terus mengambil dari institusi Polri atau TNI, artinya pembinaan karier di Kemenkumham tak berjalan.
Padahal, lanjut Mansinton sudah ada sekolah yang dikhususkan untuk pendidikan dengan kompetensi di lingkup Kemenkumham. "Buat apa ada politeknik Imigrasi, politeknik lain-lain kalau mereka tidak bisa jadi Irjen. Tutup saja kalau gitu buang anggaran saja,"kata Masinton.
Masinton Pasaribu menekankan, bila ada polisi aktif yang masuk ke Kemenkumham, maka dia perlu melakukan alih status ASN dan tak boleh terikat dengan Polri.
Sama halnya dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Demokrat, Benny Kabur Harman juga mengungkapkan hal yang senada dengan Masinton Pasaribu.
Namun, Benny K Harman berbicara lebih jauh agar para perwira polisi dikembalikan ke asalnya. "Kembalikan mereka ke institusi aslinya. Tegas kita tolak itu," kata Benny K Harman ketika itu.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Sosok Reynhard Saut Poltak Silitonga, Eks Dir Narkoba Polda Sumut Kini Sandang Bintang 3
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.