Kasus Vina Cirebon

Saksi Mata Aep Jadi Sorotan karena Pengakuanya di Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berbalik Dicurigai

Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Saksi Mata Aep kini Jadi Sorotan karena Pengakuanya di Kasus Pembunuhan Vina

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas/Youtube Dedi Mulyadi
Aep dan Pegi soal kasus Vina Cirebon 

"Kalian mikir juga gak? Kenapa saksi Aep selalu pakai masker," ucap Ahwan dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (29/5/2024).

Aep dan Pegi soal kasus Vina Cirebon
Aep dan Pegi soal kasus Vina Cirebon (Kolase Kompas/Youtube Dedi Mulyadi)

Masih dalam postingan yang sama, konten kreator tersebut juga membandingkan para saksi yang berani tampil tanpa mulut terhalang masker.

"Waduh. Kenapa saksi Aep pakai masker terus?," jelasnya.

Kesaksian Aep Diragukan Ahli Psikolog Forensik

Sementara itu, kesaksian Aep pada kasus Vina Cirebon juga disorot ahli psikolog forensik, Reza Indragiri.

Sosok Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky, diragukan sang ahli.

Pasalnya, Aep muncul ke hadapan publik, dan wara-wiri diwawancara media tanpa pendampingan pihak berwajib.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Reza Indragiri pun mengaku terkejut dengan fenomena munculnya sosok Aep.

"Satu pekan ini memang ada dua hal yang mengejutkan atau bisa disebut juga menggembirakan saya, pertama yang DPO 8 tahun tak tahu rimbanya ditangkap," ungkap Reza.

5 Terpidana Bilang Pegi Bukan Pelaku

Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved