Berita Nasional
Terungkap Alasan Rekaman CCTV Tak Ditunjukkan di Sidang Vina Cirebon, Begini Kata Ahli Forensik
Terbaru, ahli digital forensik, Rismon Hasiholan menyoroti alasan rekaman CCTV kasus Vina Cirebon tidak diungkap.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.
8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.
Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.
Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Jokowi, Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah |
![]() |
---|
Sempat Sakit Tifus, Sifester Matutina Siang Ini Akan Sidang PK, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Bikin Sakit Hati, Ucapan Ahmad Sahroni 'Orang Tolol Sedunia', Eks Wakapolri: Saya Juga Termasuk |
![]() |
---|
Berlogo Simpanse, Fakta Ormas Termul Didirikan Firdaus Oiwobo, Siap Lawan Kubu Roy Suryo CS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.