Karo Terkini

INCAR PELANGGARAN Kasat Mata dan Penunggak PKB, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024).

Razia gabungan ini, diketahui dilaksanakan dengan target mengincar pengendara yang tidak taat berlalulintas dan pengendara yang tidak taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah br Hasibuan, razia ini serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumut. Dirinya menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

"Hari ini kita melaksanakan razia gabungan bersama Dispenda Sumut dalam hal ini UPT Samsat Kabanjahe, dan teman-teman dari Jasa Raharja mulai hari ini sampai selesai," ujar Rabiah.

Dijelaskan Rabiah, pada razia kali ini pihaknya memberhentikan atau melakukan penindakan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm. Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terlihat pajak ataupun plat kendaraannya sudah habis masa berlaku.

"Fokus penindakan kita itu terhadap pengendara yang tidak taat pajak dan yang tidak taat berlalulintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak bawa surat kendaraannya," ungkapnya.

Selama kegiatan razia tadi, dirinya menjelaskan pihaknya melihat jika masih banyak ditemukan pengendara yang tidak taat berlalulintas. Khusus untuk kendaraan yang tidak taat dalam membayar pajak, dirinya mengaku jika masih cukup banyak terdiri dari sepeda motor dan angkutan kota.

Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada para pengendara untuk tidak lalai dalam mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dirinya menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved