Berita Nasional

Tak Satupun Jadi Bukti, Ada 7 CCTV Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasan Polisi 2017 Lalu

Demi membahas soal CCTV ini, Titin sampai membukan catatannya saat sidang per tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

TikTok
VIRAL Isi Rekaman CCTV Diduga TKP Pembunuhan Vina dan Eky, Keberadaan Seorang Wanita Disorot 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkait CCTV kasus Vina Cirebon yang kini heboh beredar, rupanya sempat diungkap dalam persidangan kasus itu pada 2017 silam.

Hal ini diungkapkan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia menjelaskan terkait CCTV yang misterius ini dalam tayangan TV One, Minggu (2/7/2024).

Demi membahas soal CCTV ini, Titin sampai membukan catatannya saat sidang per tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saya masih pegang catatannya," kata Titin Prialianti.

Dalam agenda sidang di tanggal tersebut, Titin menyebut ada sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan.

Tiga orang yang menjadi saksi diantaranya merupakan anggota Polisi Polres Cirebon.

"Saksi yang dihadirkan kebetulan tiga orang diantaranya adalah saksi yang melakukan penangkapan," katanya.

Sebuah video diduga rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina Cirebon beredar di media sosial. 
Sebuah video diduga rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina Cirebon beredar di media sosial.  (HO)

Dalam persidangan tersebut, kata dia, selaku kuasa hukum juga sempat menanyakan soal tidak dihadirkannya CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu pun ditanyakan dalam persidangan dan dijawab oleh saksi dari anggota Polisi tersebut.

"Karena terkonfirmasi di dalam persidangan, di situ ada sekitar 5 atau 7 CCTV sejak jalan perjuangan sampai ke Flyover Talun," katanya.

Beberapa diantaranya merupakan CCTV rental PS, kantor, minimarket hingga rumah mewah yang paling dekat dengan lokasi kejadian.

Kata Titin, pihaknya menanyakan alasan CCTV itu tidak dihadirkan dalam persidangan.

Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menjawab bahwa alasannya gelap.

"Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menyatakan tidak bisa dilihat karena gelap. Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved