Berita Viral

Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Suami Malah Dituduh: Lo yang Videoin!

Raihany alias R (22) mama muda yang cabuli anak kandungnya dibela keluarganya sendiri dan menuduh suami R yang menyuruh dan videokan

X
Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Suami Malah Dituduh: Lo yang Videoin! 

TRIBUN-MEDAN.COMRaihany alias R (22) mama muda yang cabuli anak kandungnya dibela keluarganya.

Adapun R dibela keluarganya sendiri dan justru menuduh suami R yakni I (24) terlibat dalam pembuatan video pencabulan.

Tuduhan itu dilontarkan tiga kakak pelaku (R) saat mendatangi kediaman keluarga I.

“Saya lagi enggak di rumah, saya pulang baru diceritain (kalau keluarga R datang ke rumah),

terus ya saya langsung telepon I untuk suruh dia pulang dengan bilang

‘pulang aja pulang, urusan sudah enggak beres.

Kita lapor saja, sudah ada ancaman soalnya’,” ujar kakak I yakni MI dilansir Tribun-medan.com dari Komapas.com, Selasa (4/6/2024).

MI mengaku keluarganya mendapat ancaman verbal dari keluarga R pada Minggu (2/6/2024).

Saat itu kakak R sempat bertemu dengan adik MI, berinisial N.

“Mereka (keluarga R) ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue engak terima ya.

Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo’,” kata MI sambil menirukan kalimat yang diucapkan kakak pelaku.

Mendengar ancaman itu, MI mengatakan, adiknya sempat ketakutan.

“Ya adik saya bilang ‘urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa’. Dia pura-pura gitu karena terlalu takutnya (dengan ancaman itu),” ucap MI.

Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel)
Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel) (Dok.Polres)


Selain aksi cekcok mulut, keluarga R juga disebut sempat saling pukul dengan suami N

“Mereka adu jotos di dalam rumah adik saya (N) itu, tapi ternyata polisi engga lama datang ke sini bareng pak RT dan mengusir tiga orang itu untuk pergi menjauh dari rumah kami," katanya.

Mi menilai, perselisihan itu dipicu karena keluarga R menuding I terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka meminta I ikut bertanggung jawab dalam viralnya video pencabulan tersebut.

“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka, dia mau suaminya juga jadi tersangka, karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana.

Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” lanjut MI.

MI mengaku dirinya beserta keluarga merasa resah setelah mendapat ancaman dari keluarga R.

“Masih lah, masih ngeri. Jadi saya juga harus terus waspada soalnya kan mereka belum ditangkap, Cuma disuruh pergi aja. Kirain saya juga kan kok saya enggak ditangkep,” lanjut Mi.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Baca juga: TERUNGKAP Honor Febri Diansyah Rp800 Juta Mendampingi SYL Hanya di Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Baca juga: NASIB Pak RT di Cirebon Diusir Warga Karena Kasus Vina, Kesal Anaknya Ditangkap Tapi Dilepasin Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023. Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Unjuk Rasa Warga di Kantor Perkebunan Sawit di Asahan Ricuh, Masyarakat Sebut Ternak Sengaja Diracun

Baca juga: Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Usai Diminta Hotman Paris, Singgung Kasus Sianida Jessica Wongso

KEBIASAAN Aneh Anak Raihany Usai Dicabuli Ibu, Sikapnya ke Wanita Disorot: Gitu-gituin Temannya

Inilah kebiasaan aneh anak Raihany usai dicabuli ibu.

Sikapnya ke wanita disorot keluarga.

Bocah korban pencabulan ibu sendiri di Tangerang Selatan berubah sikap.

Saudaranya bahkan sampai curiga ketika melihat tingkah bocah usia 4 tahun tersebut usai dicabuli ibu kandungnya sendiri.

R (22) tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri di Tangerang Selatan.

Video R melakukan tindakan tak senonoh pada anak kandungnya itu bahkan viral di media sosial.

R sendiri bukanlah seorang janda, dia merupakan istri dari MI.

Pasangan suami istri ini memiliki dua anak.

Mereka tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kakak MI, Nur Kamilah (42) bercerita, anak MI dan R bertingkah aneh usai dicabuli.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kamilah mengatakan perilaku korban berubah drastis setelah mengalami pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.

Hal tersebut tampak saat korban bermain dengan teman-teman perempuan.

"Sering gitu-gituin temannya. Sering ndusel-dusel kalau lihat cewek," kata Kamilah.

Ia pun mengaku sempat heran melihat tingkah korban.

"Kita juga lihat ini kenapa, gak biasa kayak gitu ke orang," katanya.

Menurutnya perubahan perilaku korban sudah mulai terlihat sejak beberapa bulan terakhir.

Walau curiga, namun Kamilah memutuskan untuk memendamnya.

"Curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang," katanya.

"Saya gak pernah tanya. Cuma kecurigaan dalam hati saja," tambah Nur Kamilah.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ibu mencabuli anak pada Juli 2023.

Saat itu R dihubungi seseorang lewat akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023.

"Pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," katanya.

Terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan tersebut.

Sampai kemudian pada 30 Juli 2023, akun itu kembali menyuruh R mengirim video berhubungan seksual dengan suaminya.

"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi," katanya.

Namun R tak bisa memenuhi permintaan itu karena MI tak ada di rumah.

Tapi R justru diminta membuat video hubungan dengan anak laki-lakinya.

Akun Icha Shakila mengancam bila R tak mau maka foto bugilnya akan disebar.

"Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka (R), akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral," katanya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: AKHIRNYA TERJAWAB Gaji Ke-13 ASN Pemko Medan Akan Disalurkan Bulan Juli 2024

Baca juga: Jelang HUT Ke-78 Bhayangkara, Sie Dokkes Polres Toba Cek Tensi dan Donor Darah Personel dan Keluarga

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved