Kecurangan Rekrutman PPPK

Gegara Berjuang Ungkap Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat, Guru Honorer Dibully Hingga Diancam Pecat

Dalam kasus yang dilaporkan para guru honorer ini, dua orang kepala sekolah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam dan bawa keranda mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut sedang menyelidiki dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam kasus yang dilaporkan para guru honorer ini, dua orang kepala sekolah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dalam perjalanan kasus ini para guru kurang puas dengan kinerja direktorat reserse kriminal khusus Ditrreskrimsus Polda Sumut karena cuma menetapkan 2 tersangka.

Hari ini, untuk ketiga kalinya para guru honorer berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut.

Mereka membawa keranda mayat hingga salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk.

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi.
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Irwan, kordinator aksi guru honorer mengatakan, sejumlah guru honorer mengalami intimidasi, ancaman hingga bullying dari guru lain yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terkait ancaman, mereka diancam akan dipecat dari tempatnya mengajar akibat terus berunjukrasa dan berjuang mengungkap kasus ini.

Kemudian mereka dibully karena perjuangan mereka dianggap akan sia-sia. Mereka juga dinilai menjadi penyebab lambannya pemberian surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terpilih di kabupaten Langkat.

"Ancaman-ancaman itu berupa pemecatan satu. Habis itu lebih banyak sekarang itu ejekan-ejekan. 

Gara-gara kami memperlambat (pemberian SK PPPK terpilih),"kata Irwan, di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.

Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memastikan masih terus menyelidiki dugaan kecurangan dan suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat.

AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, meski sudah menetapkan dua kepsek, pihaknya masih terus memburu tersangka lain.

Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam dan bawa keranda mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi.
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam dan bawa keranda mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Menurutnya, penyidik tidak ada membedakan penanganan kasus baik di Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved