Kecurangan Rekrutman PPPK
Guru Honorer Desak Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kecurangan PPPK Langkat
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
Mereka membawa keranda mayat hingga Salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk.
Ini merupakan ketiga kalinya mereka berunjukrasa meminta supaya Polisi mengusut tuntas dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Salah satu guru honorer bernama Yuli Jelita mengaku curiga dua kepala sekolah dasar (SD) Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat cuma tumbal dari pejabat lebih tinggi.

Ia menduga ada aktor intelektual yang hingga kini, Polisi belum mau atau berani menetapkan tersangka serta menangkapnya.
Apalagi, kedua tersangka tersebut tidak ditahan sejak pertama kali ditetapkan tersangka.
"2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu kepala sekolah tidak masuk dalam logika kami karena pelaku utama bukan itu, namun dikambinghitamkan kepala sekolah,"kata Yuli Jelita, di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
Yuli menyebut, alat bukti yang menjadikan kedua kepsek tersebut sebagai tersangka adalah kwitansi pembayaran.
Menurutnya, seharusnya Polisi bisa mengusut kepada siapa uang itu selanjutnya diberikan.
Ditambah, dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepala sekolah tidak masuk dalam panitia seleksi penerimaan.
Namun yang menjadi panitia dari dinas pendidikan kabupaten Langkat.

Makanya menurut dia, harusnya yang menjadi tersangka ialah orang ataupun pejabat di dinas pendidikan, bukan kepala sekolah.
"Panitia seleksi daerah dari dinas terkait, bukan kepala sekolah. Berarti kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka hanya dijadikan kambing hitam."
Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.
Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum dipenjarakan Polisi.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,"ungkap Hadi, Kamis (28/3/2024).
(Cr25/tribun-medan.com)
Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus |
![]() |
---|
Gegara Berjuang Ungkap Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat, Guru Honorer Dibully Hingga Diancam Pecat |
![]() |
---|
Polda Sumut Pastikan Selidiki Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK, Segera Kirim Berkas Perkara 2 Kepsek |
![]() |
---|
Ini Alasan Guru Honorer dari Langkat Bawa Keranda Mayat dan Salat Jamaah di Pintu Masuk Polda Sumut |
![]() |
---|
Guru Honorer di Langkat Korban Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Salat Zuhur Berjamaah di Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.