Kecurangan Rekrutman PPPK
Polda Sumut Pastikan Selidiki Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK, Segera Kirim Berkas Perkara 2 Kepsek
Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memastikan masih terus menyelidiki dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memastikan masih terus menyelidiki dugaan kecurangan dan suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat.
AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, meski sudah menetapkan dua kepsek, pihaknya masih terus memburu tersangka lain.
Menurutnya, penyidik tidak ada membedakan penanganan kasus baik di Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat.
"Saya pastikan terkait perkara PPPK di Langkat kita atensi dan benar-benar menjadi atensi dari pimpinan. Oleh karenanya kami memastikan kami sangat serius menangani perkara ini karena kita juga penyidik yang di Madina. Semua kita tangani dengan baik dan serius,"kata AKP Rismanto J Purba, Rabu (5/6/2024).

Mantan Kasat Reskrim Polres Dairi ini menyebut, penanganan perkara pidana korupsi kasus PPPK memiliki karakteristik dan pola berbeda.
Apalagi antara Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Batubara.
Meski demikian, Rismanto mengatakan mereka akan maksimal menangani kasus di Langkat seperti yang lainnya.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa kurang lebih 40 saksi diantaranya kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat hingga penjabat sementara Bupati saat itu.
"Termasuk pejabat-pejabat yang ada hubungannya dengan rangkaian peristiwa, pertanggungjawaban mereka dalam melaksanakan kegiatan dan mekanisme yang dilakukan."
Terkait dua kepala sekolah dasar (SD) Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi segera mengirim berkas perkara ke jaksa.
Kemungkinan, kata Rismanto, dalam dua pekan berkas dikirim.
Sejak dijadikan tersangka, keduanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
"Tetapi memang sudah pada tahap ending penyidikan terkait dua tersangka ini dan sudah akan kita finishing dengan mengirim berkas perkara ke jaksa dalam rangka pra penuntutan."
Diketahui, belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
Mereka membawa keranda mayat hingga salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk.
Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus |
![]() |
---|
Gegara Berjuang Ungkap Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat, Guru Honorer Dibully Hingga Diancam Pecat |
![]() |
---|
Guru Honorer Desak Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kecurangan PPPK Langkat |
![]() |
---|
Ini Alasan Guru Honorer dari Langkat Bawa Keranda Mayat dan Salat Jamaah di Pintu Masuk Polda Sumut |
![]() |
---|
Guru Honorer di Langkat Korban Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Salat Zuhur Berjamaah di Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.