Kecurangan Rekrutman PPPK

Guru Honorer di Langkat Korban Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Salat Zuhur Berjamaah di Polda Sumut

Guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut. Mereka membawa keranda mayat.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut.

Mereka membawa keranda mayat terbuat dari bambu beserta bunga yang ditaburkan.

Seusai berorasi bergantian kurang lebih setengah jam, mereka melaksanakan salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Polda Sumut.

Untuk mengambil air wudhu, para guru beserta kuasa hukum menggunakan air kemasan.

Sementara untuk alas salat, mereka menggunakan spanduk bekas.

Setelah salat berjamaah, mereka juga berdoa bersama supaya perjuangan mereka meminta Polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sia-sia.

"Kami mohon dengan sangat berikan petunjukmu kepada kami bisa menjalani semua ini dengan tabah ya allah,"ucap salah satu massa aksi yang juga imam, Rabu (5/6/2024).

Diketahui, belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa karena kecewa dengan kinerja direktorat reserse kriminal khusus (Ditrreskrimsus) Polda Sumut dalam menangani kasus dugaan kecurangan dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Mereka menilai, penetapan dua kepala sekolah sebagai tersangka belum maksimal.

Sehingga mereka meminta supaya Polisi menangkap tersangka lain, khususnya aktor intelektualnya.

"Kami minta bukan cuma 2 kepala sekolah ini saja. Tangkap, ungkap aktor intelektualnya."

Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.

Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum dipenjarakan Polisi.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,"ungkap Hadi, Kamis (28/3/2024).

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved