Kecurangan Rekrutman PPPK
Polda Sumut Pastikan Selidiki Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK, Segera Kirim Berkas Perkara 2 Kepsek
Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memastikan masih terus menyelidiki dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ini merupakan ketiga kalinya mereka berunjukrasa meminta supaya Polisi mengusut tuntas dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.
Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum dipenjarakan Polisi.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,"ungkap Hadi, Kamis (28/3/2024).
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus |
![]() |
---|
Gegara Berjuang Ungkap Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat, Guru Honorer Dibully Hingga Diancam Pecat |
![]() |
---|
Guru Honorer Desak Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kecurangan PPPK Langkat |
![]() |
---|
Ini Alasan Guru Honorer dari Langkat Bawa Keranda Mayat dan Salat Jamaah di Pintu Masuk Polda Sumut |
![]() |
---|
Guru Honorer di Langkat Korban Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Salat Zuhur Berjamaah di Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.