Polres Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Persekongkolan Sabu di Ladang Sawit, Andi Ditangkap

Pria berinisial AA alias Andi (38) Warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ditahan Satnarkoba Polres Labuhanbat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Andi (38) Warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ditahan Satnarkoba Polres Labuhanbatu karena mengedarkan sabu, Rabu (5/6/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Pria berinisial AA alias Andi (38) Warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ditahan Satnarkoba Polres Labuhanbatu karena mengedarkan sabu, Rabu (5/6/2024). 

Kapolres Labuhambatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan, AA ditangkap dalam penggerebekan atas infomasi warga terkait maraknya seringnya transaksi sabu di i areal kebun kelapa sawit di Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamata Na IX-X Kabupaten Labura.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 01 Juni 2024 beserta barang bukti 10 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 3,98 gram bruto, Uang tunai Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ), 01 unit HP merek Realme warna hitam, 02 bungkus plastik klip kosong.

Kepada polisi, AA mengaku sab tersebut dipeoleh dari PL warga Desa Kampung Pajak.

"Pengakuan tersangka juga ada menitipkan Narkotika jenis Sabu kepada seorang laki-laki yang bernama YFN alias Yose yang keberadaannya tidak jauh dari lokasi penangkapan,"ujarnya.

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pengembangan penangkapan terhadap PL dan YFN di Desa Kampung Pajak.

Sekitar pukul 15.45 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap YFN Als Yose Als Ipan dan menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 1,11 gram bruto ( Pemecahan Perkara / Split ), namun keberadaan PL tidak berhasil ditemukan.

"Kemudian Tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved