Polda Sumut
Buru Pelaku Jaringan Internasional Polres Asahan Ungkap Suami Kirimi Istri 5 Kg Sabu Untuk Diedarkan
Diwawancara wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kamis (6/6/2024) mengatakan, dalam operasi ini polisi mengungkap kasus.
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Sat Narkoba Polres Asahan berhasil kembali menggagalkan peredaran narkotika dari jalur masuk Pantai Timur Sumatera.
Diwawancara wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kamis (6/6/2024) mengatakan, dalam operasi ini polisi mengungkap kasus tersangka kepemilikan 5 Kg sabu yang ternyata pasangan suami istri dan perantaranya.
Dua tersangka dalam kasus ini yang telah ditangkap, pria inisial IL (39) dan wanita inisial SK (20) sesama warga Tanjungbalai.
"Dari pengembangan kasus sebelumnya, jadi pada Rabu 23 Mei 2024 tempo hari Pukul 6 Pagi tak mau kehilangan target operasi yang sedang membawa sabu dari Malaysia menuju ke Indonesia dengan menumpang kapal nelayan dengan style penyamarannya,"ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.
Keberhasilan penangkapan ini tak semudah dibayangkan, polisi sampai melakukan penyamaran dengan menaiki sampan milik warga untuk dan mencari keberadaan pelaku.
Setelah cocok dengan ciri-ciri target operasi, unit Opsnal Polres Tanjungbalai merapat ke kapal yang dinaiki IL.
IL langsung disergap, kemudian digeledah dan ditemukan 5 Kg sabu.
"Nah, di dalam kapal yang dinaikinya IL menyembunyikan 5 Kg sabu yang ditaruh di dalam ember putih bertutup merah. Diletakkan di dalam peti ikan dengan masing-masing 5 kemasan, masing-masing kemasan seberat 1 Kg,"tutur Hadi.
Menjawab interogasi polisi, IL mengaku diutus WNI di Malysia inisial Igun membawa 5 Kg sabu ke Asahan untuk diserahkan kepada KS.
"Nah, saudari KS ternyata istrinya Igun,"kata Hadi.
Igun dan IL sebelumnya mengatur strategi pada 20 Mei 2024 di Sikincan.
Menurut IL, dari Igun dia memperoleh upah "gendong" sabu tersbut Rp. 5.000.000 Per Kilogramnya.
Dari Sikincan, IG mengutus IL berangkat menumpang kapal dari Sikincan Malaysia menuju Indonesia pada Rabu 23 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari.
"Rencananya sabu 5 Kg tersebut akan diserahkan kepada KH istrinya Igun di rumahnya di Lingkungan VI Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Tanjung Nibung Kodya Tangjung Balai,"tuturnya.
Tak putus pada IL, Tim Opsnal Polres Asahan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KS.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.