Berita Viral

Febri Diansyah Ngotot ke JPU, Honornya sebagai Advokat Rp 3,9 Miliar dari SYL Bukan dari Kementan

Febri Diansyah membeberkan secara detail jumlah penerimaan honorarium jasa hukum saat mendampingi SYL berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN
Febri Diansyah dapat honor Rp 800 juta dari Syahrul Yasin Limpo selama mendampinginya di saat proses penyelidikan hingga penyidikan. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata honor Febri Diansyah dari SYL, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 3,9 miliar selama proses penyelidikan hingga penyidikan kasus.

Febri Diansyah membeberkan secara detail jumlah penerimaan honorarium jasa hukum saat mendampingi SYL berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Febri saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

Febri Diansyah merupakan mantan pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari sejak penyelidikan hingga penyidikan.

Febri mengaku, penerimaan uang selaku eks pengacara SYL di proses penyelidikan dan awal penyidikan berbeda. 

Febri mengungkap penerimaan Rp 800 juta oleh tim hukum saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan.

Kemudian, ia mengaku mendapat uang sebesar Rp 3,1 miliar saat mendampingi 3 kliennya termasuk SYL di tahap penyidikan perkara. 

Tiga klien itu di antaranya ialah SYL, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Maka total yang diterima sebagai honor dari tiga kliennya sebanyak Rp 3,9 miliar selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Tiga pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. (Tribunmedan.com/HO)

Jaksa kemudian bertanya dari tangan siapa honor itu diberikan langsung ke Febri. 

"Itu siapa yang membayar saudara saksi (Febri Diansyah)," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Pada saat itu komunikasi saya lakukan dengan Pak Kasdi dan Pak Hatta," jawab Febri. 

"Kalau Pak SYL saat itu tidak komunikasi?" timpal jaksa. 

"Pak SYL saat itu mengatakan, saat itu akan dikoordinir oleh Pak Kasdi," tegas Febri. 

Febri mengatakan, saat itu sempat ada negosiasi apakah memungkinkan membayar jasa hukum tersebut menggunakan uang dari Kementan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved