CPNS 2024

Aturan Mekanisme Seleksi CPNS 2024, Lulus PPPK Masih Bisa Melamar CPNS?

Sejumlah pertanyaan bermunculan jelang pembukaan rekrutmen CPNS/PPPK 2024. Di aantaranya, bolehkah ikut mendaftar CPNS 2024 jika sudah lulus PPPK?

Editor: Salomo Tarigan
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com/
Proses penerimaan CPNS 

Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

Lalu, klik "Lanjutkan".

Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.

Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

- Pendaftaran: Juni - Juli2024

- Seleksi administrasi: Julii 2024

- Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024

- Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024

- Pengumuman kelulusan: Oktober 2024

- Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025

- Pengangkatan CPNS: Februari 2025

Berikut tahapan dan mekanisme seleksi CPNS dan PPPK 2024:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved