CPNS 2024

Aturan Mekanisme Seleksi CPNS 2024, Lulus PPPK Masih Bisa Melamar CPNS?

Sejumlah pertanyaan bermunculan jelang pembukaan rekrutmen CPNS/PPPK 2024. Di aantaranya, bolehkah ikut mendaftar CPNS 2024 jika sudah lulus PPPK?

Editor: Salomo Tarigan
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com/
Proses penerimaan CPNS 

Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Baca juga: BERITA TIMNAS: Masuknya Calvin Verdonk Perkuat Sektor Pertahanan, Skuad Garuda Hadapi Filipina

Baca juga: Tampang Pencopet HP di Pasar Kabanjahe yang Viral di Medsos, Komplotan Sering Beraksi Incar Ibu-ibu

(cr30/tribun-medan.com/Tribunpriangan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved