CPNS 2024
Aturan Mekanisme Seleksi CPNS 2024, Lulus PPPK Masih Bisa Melamar CPNS?
Sejumlah pertanyaan bermunculan jelang pembukaan rekrutmen CPNS/PPPK 2024. Di aantaranya, bolehkah ikut mendaftar CPNS 2024 jika sudah lulus PPPK?
Editor:
Salomo Tarigan
Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
Baca juga: BERITA TIMNAS: Masuknya Calvin Verdonk Perkuat Sektor Pertahanan, Skuad Garuda Hadapi Filipina
Baca juga: Tampang Pencopet HP di Pasar Kabanjahe yang Viral di Medsos, Komplotan Sering Beraksi Incar Ibu-ibu
(cr30/tribun-medan.com/Tribunpriangan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2024
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.