Berita Medan
Massa Teriak Nama Prabowo dan Jokowi Saat Aksi di Kantor Gubernur Sumut, Sebut Dukung Mati-matian
Darul juga mengaku kecewa lantaran Pj Gubernur Sumut Hassanudin tidak di tempat saat massa aksi datang ke kantor gubernur.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Massa aksi dari masyarakat adat dan petani meneriaki nama Prabowo dan Jokowi saat aksi di depan kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/6/2024).
Koordinator Aksi, Ustad Darul mengaku mereka merupakan pendukung Jokowi dan Prabowo saat keduanya mencalonkan diri menjadi presiden.
"Kami yang datang ini pendukung Jokowi dari tahun 2014. Sampaikan kepada mereka ini semua saat Pemilu terakhir kali kemarin kami ini pendukung Prabowo," ujar Darul usai bermediasi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut
''Kami menuntut janji mereka," ujar Darul.
Ia berharap, Presiden Jokowi dan presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto dapat memerhatikan nasib para petani dan masyarakat di Desa Sampali.
"Sampaikan kepada Jokowi, Prabowo, saya sampai dimaki-maki, dikata-katain. Itu semua karena kami mati-matian memenangkan bapak, tolong perhatikan kami di Sampali," ungkapnya.
Darul juga mengaku kecewa lantaran Pj Gubernur Sumut Hassanudin tidak di tempat saat massa aksi datang ke kantor gubernur.
"Padahal surat kami dari seminggu lalu sudah masuk, sementara Pj tidak di sini. Malah keluar dia. Kami berpersepsi dia memang tidak mau jumpa. Karena kan bisa dicancel agenda apapun itu. Masak enggak bisa," katanya.
Ia juga mengancam akan membawa massa dengan jumlah yang lebih besar jika pihak Pemprov Sumut tidak menanggapi tuntutan mereka dengan serius.
"Kami sudah katakan kami akan turunkan 1 juta orang, kami kepung Kantor Gubernur Sumut ini.''
''Kami minta dikeluarkan SK tanah yang sudah kami kuasai, 60 tahun kami sudah menguasai tanah itu, UU ada mencatat, memberi keterangan," pungkasnya.
Dalam aksinya, massa berorasi bergantian dan membawa spanduk dan poster yang dibentangkan di tengah Jalan Pangeran Diponegoro.
Mereka menuliskan dalam spanduk tersebut "Presiden Jokowi Harus Bertanggungjawab terhadap Masyarakat Adat dan Petani".
Adapun tuntutan para petani dan masyarakat adat yakni:
1. Mendesak pemerintah Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321-
70/2/83. Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah dikeluarkan dari areal
hak guna usaha PTP IX seluas 7.475,1180 hektare di Deli Serdang dan 2,609,8820 hektare di kabupaten Langkat untuk para petani.
| Petugas Pos Kamling Dihebohkan Penemuan Bayi di Depan Warung Milik Warga Jermal XV |
|
|---|
| Menteri PU Bakal Renovasi Pusat Pasar Medan: Bocor Sana-Sini |
|
|---|
| Menteri Komdigi Luncurkan Garuda Spark di Medan, Dorong Generasi Muda Jadi Inovator Digital |
|
|---|
| Tampang Pelaku Pengeroyokan Petugas Penagih Utang di Medan Timur, Kini Mendekam di Jeruji Besi |
|
|---|
| Slank hingga Once Sukses Guncang Panggung Festival Kebangsaan Gema Kampus di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Koordinator-Aksi-Ustad-Darul-meneriaki-nama-Prabowo-dan-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.