Berita Viral

KEJAMNYA Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Dilindas Sampai Tewas Hingga Diinjak-injak

Beginilah kejamnya pelaku pengeroyokan Burhanis (52) bos rental mobil di Pati yang diteriaki maling hingga berakhir tewas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KEJAMNYA Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Dilindas Sampai Tewas Hingga Diinjak-injak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kejamnya pelaku pengeroyokan Burhanis (52) bos rental mobil di Pati.

Kekejaman para pelaku pengeroyokan Burhanis bos rental mobil yang dituduh maling saat hendak ambil mobilnya sendiri yang tak dikembalikan penyewa akhirnya terkuak.

Ternyata, Burhanis diinjak-injak hingga dilindas pelaku pengeroyokan hingga tewas.

Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangkan dalam kasus pengeroyokan yang menimpa bos rental asal Jakarta tersebut.

Mereka yakni EN (51), BC (37), dan AG (34).

Seperti diketahui, bos rental mobil bernama Burhanis (52) itu tewas setelah dikeroyok warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Korban bersama 3 orang temannya yakni yakni SH (28), KB (54), serta AS (37) yang kini masih menjalani perawatan karena menderita sejumlah luka.

Mereka berempat dianiaya hingga mobilnya dibakar lantaran dituduh sebagai maling.

Padahal, korban saat itu ingin mengambil mobil rental miliknya yang diketahui berada di Pati.

KEBOHONGAN Aris Gunawan Sebelum Jadi Tersangka Kematian Bos Rental Padahal Lindas Korban Pakai Motor
KEBOHONGAN Aris Gunawan Sebelum Jadi Tersangka Kematian Bos Rental Padahal Lindas Korban Pakai Motor (HO)


Namun nahas, sang bos rental ini malah dikeroyok massa lantaran diteriki maling.

Kekejaman tiga orang tersangka kasus penganiayaan bos rental tersebut diungkap dibeberkan polisi.

Bahkan, ada yang tega menginjak-injak hingga melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ketiga tersangka memilki peran masing-masing saat bertindak kejam kepada bos rental dan teman-temannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EN berperan mengejar dan menghadang kendaraan roda empat yang dibawa korban, serta memukul juga menginjaknya.

Tersangka BC berperan melakukan pengejaran, menghadang, memukul, dan menginjak korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved