Berita Viral

Niatnya Jemput Pacar, Pria di Koja Malah Dilempari Batu hingga Berakhir Serang Warga Pakai Parang

Niatnya jemput pacar, pria di Koja malah dilempari batu oleh warga hingga berakhir membuatnya membabi buta serang warga pakai parang dan kini terancam

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Niatnya Jemput Pacar, Pria di Koja Malah Dilempari Batu hingga Berakir Serang Warga Pakai Parang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Niatnya jemput pacar, pria di Koja malah dilempari batu oleh warga.

Adapun nasib nahas dialami seorang pria di Koja bernama Ralph Waldo Emerzon (32) yang berniat menjemput pacar.

Namun niat Ralph Waldo Emerzon menjemput pacar justru malah dilempari batu oleh warga.

Tak terima mendapat perlakuan demikian, Ralph pun membabi buta serang warga pakai parang.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Pembangunan 1, RT 012 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) lalu.

Terkini, Ralph ditangkap apparat Polsek Koja.

Ia ditangkap beserta barang bukti sebilah parang yang dipakainya membacok para korban.

Baca juga: Disoraki Satu Stadion saat Nyanyi Usai Indonesia Menang, Anang: Kami Ikuti Semua Instruksi Panitia

Baca juga: AKHIRNYA Anang Buka Suara Usai Disoraki Saat Nyanyi di GBK, Minta Maaf, Akui Lagu Tak Cocok


Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, tersangka nekat membacok para korban karena tak terima motornya dilempari barang saat sedang menjemput pacarnya di lokasi.

"Pelaku kesal dengan warga di sekitar TKP,

karena pada saat kejadian tersangka ini mau menjemput pacarnya di sekitar TKP,

namun pelaku mendapat perlakuan dilempar motornya," kata Syahroni dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/6/2024).

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu dinihari.

Seorang pria bernama Ralph Waldo Emerzon (32) alias Waldo ditangkap aparat Polsek Koja
Seorang pria bernama Ralph Waldo Emerzon (32) alias Waldo ditangkap aparat Polsek Koja usai membacok empat orang warga.

Setelah motornya dilempari, Waldo kembali ke kontrakannya yang tak jauh dari lokasi untuk mengambil sebilah parang.

Ia lalu menyelipkan parang tersebut ke dalam celananya dan mengendarai motor kembali menuju Jalan Pembangunan 1.


"Pelaku secara membabi buta menyerang warga di lokasi, empat orang mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku," kata Syahroni.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur ke kontrakan kerabatnya yang berada di kawasan Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Waldo ditangkap tak lama setelah kejadian, ketika aparat Polsek Koja menerima laporan soal pembacokan ini dari warga di lokasi.

"Tim gabungan operasional dari Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara dan juga Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pengejaran dan diketahui bahwa pelaku ada di dalam satu bangunan kos-kosan yang ada di Rawa Sengon," tegas Kapolsek.

Syahroni menambahkan, pada saat hendak ditangkap, Waldo mencoba melakukan penyerangan yang membahayakan petugas.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka agar yang bersangkutan bisa diamankan.

Terhadap Waldo,

polisi menyangkakan pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana serta Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Sosok Jay Idzes Trending, Bangkitkan Mental Ernando dan Respek ke Ugelvik

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Vina Makin Konyol, Yakini Ada Permainan Jahat hingga Singgung Nama Prabowo

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved