Berita Medan
Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1Juli, Segini Besaran Biaya Parkir Berbagai Jenis Kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menerangkan, untuk rincian tarif parkir berlangganan setiap jenis kendaraan berbeda-beda.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"Wilayah retribusi parkir berlangganan ini sama dengan wilayah penerapan E-Parking. Ada 150 titik. Atau hampir seluruh jalan di Kota Medan ini," ucapnya.
Untuk penerapan parkir berlangganan ini juga berlaku untuk para pengunjung dari luar daerah Kota Medan.
"Mau dari luar daerah, kalau sudah masuk Medan harus daftar parkir berlangganan dulu. Jika tidak, mereka bisa parkir di Mal ataupun lokasi offside yg ada di pinggir jalan," katanya.
Untuk pembayaran parkir berlangganan, kata Iswar bisa berbrengan dengan Pajak STNK kendaraan atau membayar secara terpisah di loket pembayaran yang akan disediakan oleh pihaknya.
"Kita akan sediakan beberapa tempat untuk pembayaran parkir berlangganan ini nantinya," ucapnya.
Dipastikannya, dengan adanya parkir berlangganan ini, tidak akan jukir yang akan memungut biaya parkir.
"Tidak akan dipungut lagi, karena jukir sudah memiliki gaji pokok. Selain itu, jukir juga diarahkan ke lokasi area jalan yang masuk retribusi parkir," katanya
Iswar menjelaskan untuk Pendapat Asli Daerah (PAD) Perparkiran dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
"Untuk tahun 2021, PAD parkir itu Rp 14 miliar. Pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 21 miliar karena penerapan E-parking. Untuk tahun 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 25,5 Miliar," ucapnya.
Penjabat Sementara Perwakilan Ombdusman Sumut James Marihot Panggabean, menyoroti program parkir berlangganan yang akan diterapkan Pemko Medan pada 1 Juli 2024 mendatang.
Dijelaskan James, pihaknya mendukung adanya program parkir berlangganan ini.
Tetapi, sebelum program ini berjalan, seharusnya Pemko Medan sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nya terlebih dahulu.
Menurut James, selain menyiapkan Perwal, Pemko Medan juga harus sudah menyiapkan regulasi ataupun petunjuk teknis serta SOP dan sarana pengelolaan parkir berlangganan.
Dikatakannya, jika Pemko sudah menyiapkan Perwal dan lain-lain, pihaknya selaku pengawas hendak melihat terlebih dahulu regulasi untuk penerapan parkir berlangganan ini.
"Setelah melihat itu, kita juga harus melihat evaluasi dari beberapa program Pemko Medan. Seperti penerapan e-parking, Parkir gratis di Kota Medan dan lain-lain. Itu banyak sekali yang programnya kurang efektif berjalan," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya dengan penerapan parkir berlangganan ini, tentu bentrok antara pengendara dan jukir akan tetap terjadi.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-11.jpg)