Polres Labuhanbatu

Sempat Buron, Rido Pelaku Pencurian Perabot Milik IRT Saudur Ditangkap Polsek Bilah Hilir 

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P Manalu, SH berhasil menangkap seorang pelaku pencurian

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian berinisial PL alias Rido (26) yang sebelumnya sempat buron diamankan Polsek Bilah Hilir pada Kamis (13/6/2024). 

*Pemberantasan Curat, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Pelaku PL Als Rido*

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P Manalu, SH berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial PL alias Rido (26) yang sebelumnya sempat buron.

Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu,mRido warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ini melakukan pencurian terhadap barang milik korbannya seang ibu rumah tangga yang bernama Saudur Tambunan (54) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu.

"Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB,"ujar AKP Parlando.

Korban menyadari kehilangam usai menerima telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa pintu depan rumahnya terbuka dan barang-barang miliknya telah hilang dicuri.

Saudur kemudian pulang ke rumahnya dan mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk satu set mesin Dong Feng, kompor gas, tabung gas LPG, dan berbagai peralatan lainnya dengan total kerugian sekitar Rp. 3.950.000.

Menindaklanjuti laporan Saudur, Kapolsek Bilah Hilir AKP SF Sibarani SH  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda P Manalu, SH, dan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Tim Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yakni PL alias Rido dan FS.

Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan PL alias Rido di Dusun Simpang RSK, Desa Sennah Kecamatam Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.


Selama interogasi, PL alias Rido mengakui telah melakukan pencurian di rumah Saudurti Tambunan bersama FS.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rak piring aluminium, satu kompor gas merek Rinnai, dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.

"Meskipun PL alias Rido telah ditangkap, hingga kini FS masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian terus berupaya mencari keberadaan FS untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,"ujar AKP Parlando.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved