Korupsi Perkeretapian
UPDATE Korupsi Perkeretapian, ASN Kemenhub Jadi Tersangka Baru, Pakar Hukum Soroti Pemeriksaan Saksi
KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek perkeretapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub
Dikutip dari Wartakotalive.com, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr Mudzakkir SH MH menyoroti pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub ini. Satu di antaranya Ketua Partai Demokrat Sumut, M Lokot Nasution.
Mudzakkir berpendapat, pada prinsipnya demi tegaknya asas kepastian hukum yang adil, dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki, maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.
"Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangka," kata Mudzakkir dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/6/2024).
Menurut Mudzakkir, setiap orang yang mengalami, melihat atau mendengar terjadinya suatu kejahatan atau tindak pidana, maka harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, tak terkecuali yang bersangkutan.
"Bahkan kalau diperkirakan materi keterangan saksi sangat menentukan, maka wajib untuk diperiksa lagi dan kehadirannya bersifat wajib. Jika tidak mau hadir, bisa dipidanakan," jelas pakar hukum pidana yang pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kasus Habib Rizieq Syihab. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Wartakotalive
Lokot Nasution
perkeretapian
korupsi perkeretapian
Ketua Demokrat Sumut
KPK
Kemenhub
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Yofi Oktarisza
| PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . . |
|
|---|
| Sumut akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia |
|
|---|
| MAKIN MELUAS Kendaraan Brebet Usai Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Tanggapan Bahlil |
|
|---|
| Proyek Floodway Disorot Dugaan Korupsi, APH Diminta Periksa Alexander dan Melvi |
|
|---|
| Peradi Lantik 146 Advokat di Sumut, Ingatkan Integritas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.