Berita Viral

Pengakuan Eks Penyidik KPK, Nyaris Tangkap Harun Masiku Pada 2021, Tapi Gagal Gegara Hasil Tes TWK

Mantan penyidik KPK mengatakan nyaris menangkap Harun Masiku pada 2021. Dia mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku

HO
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan penyidik KPK mengatakan nyaris menangkap Harun Masiku pada 2021. 

Dia mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang menyamar sebagai guru Bahasa Inggris. 

Cerita itu diungkapkan eks penyidik KPK, Praswad Nugraha.

Ada pun Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Praswad menceritakan, saat itu, tim gabungan pengejar Harun Masiku sudah berhasil mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDIP tersebut.

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Rita Jelita Sinaga Ditangkap, Berikut Kronologinya

Baca juga: Tim Sepakbola Putra Sumut akan Hadapi Bhayangkara FC di Laga Uji Coba 19 Juni

Menurut Praswad, kala itu timnya sudah siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku.

Pihaknya pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat pelarian Harun Masiku berada di luar negeri.

Namun ketika pihaknya melapor, tiba-tiba muncul kebijakan terkait penonaktifan karyawan KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Baca juga: Turnamen Premier Mini Soccer Bertajuk Euro 2024 Digelar di Medan

Hal itulah yang memicu munculnya dugaan, bahwa TWK dilaksanakan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.

Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," tandasnya.

Janji KPK Tangkap Harun Masiku dalam Waktu 1 Minggu

Terbaru, KPK berujar akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (11/6/2024) lalu.

Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (HO)

Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.

Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.

Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

Baca juga: Kapolsek Siantar Marihat Temui Jemaat Gereja HKI Juma Saba, Minta Orang Tua Nasihati Anak di Rumah

Baca juga: Komunitas Perempuan Hari Ini & AIDSFOND Adakan Diskusi Menuju Medan sebagai Kota Sehat Tanpa Stigma

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved