Polres Labuhanbatu

Lagi, Polda Sumut Tangkap Komplotan Maling Sawit, Pelaku Sempat Berupaya Kabur

Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Labuhanbatu. Selatan bersama PTPN IV menangkap komplotan maling kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Maling kelapa sawit yang sebelumnya melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling 4, Sei Kebara, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sedang menjalani perawatan karena berusaha melarikan diri, Minggu (16/6/2024). 

Lagi, Polda Sumut Tangkap Komplotan Maling Sawit, Pelaku Sempat Berupaya KaburĀ 

TRIBUN-MEDAN.COM, TORGAMBA -Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Labuhanbatu. Selatan bersama PTPN IV menangkap komplotan maling kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling 4, Sei Kebara, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (16/6/2024). "Ada lima pelaku maling sawit yang ditangkap.

Dalam penangkapan itu dua orang pelaku AMS dan AS warga Riau terkena tembakan.

Sedangkan tiga pelaku lainnya AT, PL, dan SM, dapat diamankan," katanya.

Hadi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sekuriti PTPN IV pada Sabtu 15 Juni 2024 karena kawasan perkebunan sering terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit.

Dari laporan itu personel Polda Sumut bersama Polres Labusel melakukan patroli lalu melihat satu unit mobil pickup yang dicurigai sedang menaikkan brondolan buah sawit dari area kebun tersebut.

"Ketika didatangi petugas mobil Itu melarikan diri sehingga petugas patroli terpaksa memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris dan mempercepat laju kendaraan," ujar Hadi.

Dalam pengejaran itu Polisi kemudian menembak ke arah ban mobil hingga memantul mengenai kaki kedua pelaku AMS dan AS yang berada di belakang mobil pickup tersebut.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan terhadap kedua pelaku yang terkena tembakan dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan para pelaku lainnya dalam proses penyidikan.)

"Seperti yang ditangkap 6 orang sebelumnya di simalungun, para pelaku ini selalu berkelompok dalam menjalankan aksinya bahkan untuk mengangkut buah sawit curian mereka membawa truk atau mobil bak terbuka," tuturnya.

"Dampak pencurian yang terus menerus seperti ini tentu mempengaruhi sektor perkebunan yang notabenenya menyumbang devisa untuk Provinsi Sumut," pungkasnya lagi.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved