Tribun Wiki

2 Overpass yang Belum Sempat Dibangun di Kota Medan, Jika Berdiri, Maka Flyover Medan Jadi 6

Kota Medan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan, termasuk membangun overpass dan underpass. Berikut ini lokasinya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana proyek Overpass (jalan layang) di Jalan Kereta Api, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (2/5/2024). Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan pembangunan Overpass (jalan layang) dengan panjang 232 meter dan lebar 12,5 meter menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan dengan progres pembangunan 46,2 persen (1 April 2024), dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. 

Namun, pembangunan itu belum berjalan, hingga masa jabatan Akhyar Nasution habis sebagai Wali Kota Medan.

Untuk menyukseskan rencana pembangunan overpass kala itu, dirobohkanlah Pasar Aksara pada 1 Juni 2017.

Baca juga: Jalan Stasiun dan Gaharu Ditutup karena Proyek Underpass-Overpass, Driver Ojol Mengeluh Tekor BBM

Perobohan Pasar Aksara dilakukan setelah mengalami insiden kebakaran pada 12 Juli 2016.

Pascaperobohan, Akhyar Nasution juga sempat mewacanakan bahwa bekas Pasar Aksara akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pengertian Overpass/Flyover dan Underpass

Overpass atau flyover

Overpass atau flyover sebenarnya memiliki makna yang sama.

Hanya saja, istilah overpass lebih umum digunakan di Amerika Serikat.

Sedangkan flyover, pengucapannya lebih sering digunakan di Inggris.

Karena keduanya memiliki arti yang sama, tentu fungsinya juga sama.

Overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun tidak di atas tanah, atau berdiri di atas jalur lain.

Baca juga: Menang dari Gugatan Masyarakat, Pemko Medan Pastikan Akan Bangun Underpass Juanda

Misalnya saja jalan raya, atau jalur kereta api.  

Umumya, overpass atau flyover ini berada di kawasan perkotaan.

Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan jalan, mempercepat waktu tempuh, menghindari daerah atau kawasan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Overpass juga menjadi penghubung jalan yang terpotong oleh jalan tol.

Dalam hal ini, overpass dapat diartikan sebagai jembatan.

Baca juga: Warga Keluhkan Proyek Underpass Jalan Gatot Subroto: Uang Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Underpass

Sedangkan underpass, adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved