Medan Terkini

Daftar 15 Nama dan Pangkat Polisi yang Jadi Buronan Polrestabes Medan, Ini Kasus-kasusnya

Polrestabes Medan memasukkan 15 nama personelnya ke dalam daftar pencarian orang. Polisi memburu polisi.

|
Tribun Medan
Polda Sumut menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024. 

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan. Termasuk komplotannya ini,"kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.

Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat).

Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya

Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel itu bukanlah DPO.

Kata Hadi, mereka sudah dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Tiga dari 15 personel itu, pernah terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) di Medan medio Oktober 2022 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved