Tarif Tol

Supir Travel dan Truk Mengaku Tidak akan Masuk Tol Kisaran, Pertimbangkan Tarif yang Cukup Tinggi

PT Hutama Karya telah menetapkan dan memberlakukan tarif di ruas tol Kisaran-Limapuluh mulai bertarif sejak Rabu (19/6/2024).

|
TRIBUN MEDAN/ ALIF ALQADRI HARAHAP
Muhammad Azhari, pengurus komunitas sepakat bersama Asahan rental mengaku menyambut baik difungsionalkan kembali gerbang tol Kisaran, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - PT Hutama Karya telah menetapkan dan memberlakukan tarif di ruas tol Kisaran-Limapuluh mulai bertarif sejak Rabu (19/6/2024).

Ruas tol Limapuluh-Kisaran kendaraan Golongan I Rp 43 ribu, golongan II dan III Rp 65 ribu, sedangkan golongan IV dan V Rp 87 ribu.

Menanggapi hal tersebut, supir travel jurusan Rantauprapat-Medan mengaku tarif yang ditetapkan tidak masuk akal.

Ruas tol Limapuluh-Kisaran akan segera bertarif setelah satu bulan beroperasi gratis. Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya akan menetapkan harga, Selasa (11/6/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)
Ruas tol Limapuluh-Kisaran akan segera bertarif setelah satu bulan beroperasi gratis. Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya akan menetapkan harga, Selasa (11/6/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Sebab, dalam perhitungan, supir travel akan tidak akan mendapatkan untung dengan tarif tol yang ditetapkan.

"Kalau perjalanan dari Kisaran menuju Medan, itu sekali jalan dikenakan setidaknya keluar pintu Amplas, kami diperkirakan akan habis Rp 150 ribu, sedangkan sewa dari Kisaran menuju Medan hanya Rp 90 ribu sampai Rp 120 ribu. Makanya, kalau lewat tol, kami mikir-mikir," kata Azhari, salah satu supir travel dan pengurus Paguyuban Travel Kisaran, Kamis (20/6/2024).

Lanjutnya, biaya tol tersebut sangat memakan ongkos dan mencekik para supir.

"Kalau seperti kami, mobil sewa, Rp 300 ribu, kemudian tol Rp 150 ribu, minyak kami Rp 150 ribu, berapa lagi gaji kami. Kalaulah dibuat sewa enam orang, kan ga bergaji kami," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Cincu, Pengusaha angkutan barang.

Menurutnya, tarif tol tersebut sangat mencekik pengusaha bidang jasa transportasi.

"Memang, lebih cepat. Tapi biaya lebih mahal. Makanya tidak. Masuk akal kalau harganya segitu. Masa iya, kami harus motong biaya akomodasi," ungkap Cincu.

Ia berharap, pemerintah dapat merevisi tarif ruas tol Kisaran-Limapuluh yang terbilang cukup tinggi dan tidak menoleransi pengusaha transportasi.

"Kami berharap, pemerintah ya dimurahkanlah tarif tolnya. Katanya mau membangun perekonomian, tapi kami merasa tercekik," katanya.

Sebelumnya Jasa Marga mengumumkan tarif tol Kisaran-Limapuluh sejak Rabu (19/6/2024).

Perhari, 7 ribu kendaraan keluar dan masuk dari pintu tol Kisaran.

Head Office Gate Tol Limapuluh-Kisaran, Rahmat Hermawan mengaku, rata-rata kendaraan keluar dan masuk mencapai 7 hingga 10 ribu kendaraan perhari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved