Sumut Terkini

Periode Mei-Juni 2024, Polres Langkat Tangkap 5 Juru Tulis Togel dari Beberapa Lokasi

Penangkapan ini dilakukan sejak periode Mei-Juni 2024 dibeberapa lokasi yang masuk di wilayah hukum Polres Langkat. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Periode Mei-Juni 2024, Polres Langkat meringkus lima juru tulis judi jenis togel beserta barang bukti, Jumat (21/6/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sat Reskrim Polres Langkat, berhasil meringkus sedikitnya lima Juru Tulis (Jurtul) judi jenis togel yang terdiri dari lima kasus. 

Penangkapan ini dilakukan sejak periode Mei-Juni 2024 dibeberapa lokasi yang masuk di wilayah hukum Polres Langkat. 

Adapun identitas para pelaku berinisial S (44), HBI (63), AT (46), DS (26), dan APG (24). 

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herman Sinaga mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya togel di wilayah hukum Polres Langkat, sehingga meresahkan warga sekitar.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat segera menindaklanjuti.

"Dari sejak Mei-Juni 2024 kita berhasil menangkap lima orang pelaku sebagai juru tulis judi jenis togel. Kita ringkus dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polres Langkat," ujar Dedi, Jumat (21/6/2024).

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil disita yaitu beberapa jenis handphone berbagai merek berjumlah 4 unit, buku rekapan judi togel, alat tulis dan rekening korang, serta uang tunai. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP)," tutup Dedi.

(Cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved