Berita Nasional
Ahli Forensik Sampai Heran, Iptu Rudiana Tak Langgar Kode Etik Kasus Vina: Sungguh Membingungkan
Hal itu diungkap Reza Indragiri yang mendapatkan informasi langsung dari Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon tahun 2016 diusut tuntas.
Terkini, Listyo Sigit telah mengirimkan pesan khusus kepada Polda Jabar dengan mengerahkan dua lembaga dari kepolisian.
Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Kompas.com.
Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.
Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.
Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.
Sarankan Metode Scientific Crime Investigation
Meski sembilan terpidana sudah ditangkap dan satu telah dibebaskan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil dituntaskan polisi.
Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Hal itu disampaikan lewat Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK.
Iptu Rudiana
Reza Indragiri
Vina Cirebon
Kapolri
Polda Jabar
Tribun-medan.com
berita nasional
Iptu Rudiana Tak Langgar Kode Etik
DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, SKB 3 Menteri Resmi Diteken |
![]() |
---|
Bukan Uang Suap yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Ternyata Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Dianggap Penuh Dosa, Alasan Dewi Soekarno Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Dikira Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Kisah Cinta Presiden Soekarno dan Yurike Sanger, Istri ke-8 Sang Proklamator Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Klaim Gugatan Sudah Dicabut, Purbaya: Bu Tutut Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.