Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Vina, Pegi Setiawan Diminta Sidik Jari di Kertas Kosong dan Kertas Bertulis Mayat

Ada fakta baru terungkap di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi Setiawan disebut sempat diminta sidik jari di kertas kosong dan kertas bertulis mayat

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Instagram
FAKTA Baru Kasus Vina, Pegi Setiawan Diminta Sidik Jari di Kertas Kosong dan Kertas Bertulis Mayat 

Muchtar menjelaskan bahwa dua perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah bibi Pegi.

“Kita coba bahas foto yang diperlihatkan, itu foto nyata-nyata tidak ada kaitannya dengan peristiwa 2016. Itu foto adalah foto yang pada tahun 2014, bibinya Pegi melakukan hajatan nikah,” kata Muchtar.

“Korelasinya dengan peristiwa tahun 2016 di mana? Foto kan diambil dua tahun sebelum peristiwa itu terjadi,” imbuhnya.

Selain soal foto, Muchtar Effendi juga membahas soal hasil visum Vina dan Eki yang terkuak dalam persidangan pada 2016-2017 silam.

Menurutnya, dalam persidangan dijelaskan bahwa korban dinyatakan meninggal akibat trauma benda tumpul.

Namun, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan penuntutan, penyebab korban meninggal menjadi berubah.

“Mengapa kemudian di dakwaan JPU yang dilanjutkan dengan penuntutan, itu ada alur cerita yang disebutkan bahwa ada sabetan senjata, samurai pendek, yang dilakukan oleh satu di antaranya, dilakukan oleh Pegi alias Perong,” jelas Muchtar.

Apabila memang demikian, Muchtar mempertanyakan langkah polisi yang tidak mencari barang bukti samurai pendek tersebut.

“Kalau memang korban meninggal karena sabetan samurai pendek, pada saat klien kami ditangkap, itu samurainya ke mana? Yang ada hanya surat yang menunjukkan identitas klien kami,” ujarnya.

 Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam program Satu Meja Kompas TV, Kamis (20/6/2024), menunjukkan foto Pegi yang disebut menjadi salah satu bukti tak terelakkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Di foto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," kata Sandi, Kamis.

“Di dalam BAP menyebutkan bahwa ya ini Pegi. Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” katanya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved