Kasus Vina Cirebon
ADU Kuat Pegi vs Polisi di Praperadilan, Bongkar Borok Penyidik Iming-iming Beri Pegi Handphone
Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon akan digelar Senin (24/6/2024) hari ini.
Editor:
Salomo Tarigan
Tribun / KompasTV
Pegi Setiawan gugat penetapan tersangka. Polisi sebut dalang Pembunuhan Vina Cirebon
Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.
Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.
“Yakin saya, Pak.
Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Halaman 4 dari 4
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.