Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas
Kepsek SMA Negeri 8 Bantah Tak Luluskan Siswa Karena Dilaporkan Atas Dugaan Pungli ke Polisi
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF.
Dan karena perbuatannya melanggar hukum, maka saya laporkanlah ke Polda atas dugaan korupsi dan pungutan liar.
Peraturan menteri pasal 3 ayat 1 a dan ayat 2, itu mengatakan Kepala Sekolah harus membuat dulu RAPPS baru berhak mengutip uang SPP. Ternyata tidak ada," jelas Choky.
Lebih lanjut Choky mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak sekolah.
Ia sempat menyinggung jika anaknya membayar uang SPP secara penuh, alias tidak mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp35 ribu per bulan yang ditujukan untuk orang miskin.
"Ke Polda pun saya kejar ini. Tahun ini memang saya laporkan beliau. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah diperiksa," kata Choky.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
SMA Negeri 8 Medan
kepsek SMA Negeri 8 Medan
pungli
Siswi SMAN 8 tak Naik Kelas
Siswi SMAN 8 Medan
Viral Lokal
Siswi Tinggal Kelas, Akhirnya Kepsek SMAN 8 Medan Diminta Komisi E DPRD Sumut untuk Tarik Keputusan |
![]() |
---|
KEPSEK SMAN 8 Medan Ungkap Alasan Tak Luluskan Siswanya : Setahun Tak Hadir 52 Hari |
![]() |
---|
PEMBELAAN Kepsek SMAN 8 Medan Usai Maulidza Tinggal Kelas Gegara Ayahnya Laporkan Pungli ke Polisi |
![]() |
---|
Pilu Nasib Maulidza Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Usai Orangtua Adukan Kepsek Pungli ke Polisi |
![]() |
---|
Disdik Sumut Sebut SMAN 8 Medan Keliru Tak Luluskan Siswi dengan Alasan Ketidakhadiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.