Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas

Pilu Nasib Maulidza Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Usai Orangtua Adukan Kepsek Pungli ke Polisi

Pilu nasib Maulidza siswi SMAN 8 Medan yang tak naik kelas usai orangtua-nya adukan kepsek soal dugaan pungli dan korupsi ke polisi

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pilu Nasib Maulidza Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Usai Orangtua Adukan Kepsek Pungli ke Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib Maulidza siswi SMAN 8 Medan yang tak naik kelas usai orangtua adukan kepsek diduga pungli ke polisi.

Buntut orangtua-nya adukan kepala sekolah atas tuduhan pungli dan korupsi, Maulidza siswi SMAN 8 Medan bernasib pilu.

Dimana Maulidza siswi SMAN 8 Medan tersebut berakhir tak naik kelas setelah orangtua-nya melaporkan pungli dan korupsi kepsek ke polisi.

Orangtua siswa berinisial M itu kemudian marah dan videonya viral di media sosial.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyelidiki dugaan seorang siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Medan tidak naik kelas setelah melaporkan dugaan pungli.

Orangtua siswa berinisial M itu melaporkan Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba ke polisi.

Dalam video yang tersebar menggambarkan seorang ayah marah karena anaknya, siswa SMAN 8 Kota Medan tinggal kelas, menyebar di jejaring media sosial.

Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas adalah karena dia sempat melaporkan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba diduga terlibat korupsi atau pungutan liar, ke Polda Sumut.

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi. (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA)

Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, tampak orang tua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi gedung sekolah SMA Negeri 8 Medan.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai, sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video itu.

Terkait hal ini, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Basir Hasibuan mengatakan sudah meminta keterangan langsung dari Rosmaida pada Minggu (23/6/2024). 

Tudingan orangtua M dibantah kepala sekolah itu.

M disebut tidak naik kelas karena persoalan absensi.

Siswa itu absen 34 hari dalam setahun atau tidak memenuhi kuota 90 persen kehadiran.

Baca juga: Partai Nasdem Karo Masih Tunggu Hasil Keputusan DPP terkait Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah

Baca juga: CURHAT Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Jangan Ada Asumsi Aneh, Saya Juga Ingin Cepat


"Tapi kalau ditanya adakah hubungan soal pelaporan polisi terhadap ketidaknaikan kelas itu dia (kepsek) menyangkal, kalau itu lain perkaranya, dia (Kepsek) membantah," ujar Basir seperti dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com Senin (24/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved