Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas
Pilu Nasib Maulidza Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Usai Orangtua Adukan Kepsek Pungli ke Polisi
Pilu nasib Maulidza siswi SMAN 8 Medan yang tak naik kelas usai orangtua-nya adukan kepsek soal dugaan pungli dan korupsi ke polisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib Maulidza siswi SMAN 8 Medan yang tak naik kelas usai orangtua adukan kepsek diduga pungli ke polisi.
Buntut orangtua-nya adukan kepala sekolah atas tuduhan pungli dan korupsi, Maulidza siswi SMAN 8 Medan bernasib pilu.
Dimana Maulidza siswi SMAN 8 Medan tersebut berakhir tak naik kelas setelah orangtua-nya melaporkan pungli dan korupsi kepsek ke polisi.
Orangtua siswa berinisial M itu kemudian marah dan videonya viral di media sosial.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyelidiki dugaan seorang siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Medan tidak naik kelas setelah melaporkan dugaan pungli.
Orangtua siswa berinisial M itu melaporkan Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba ke polisi.
Dalam video yang tersebar menggambarkan seorang ayah marah karena anaknya, siswa SMAN 8 Kota Medan tinggal kelas, menyebar di jejaring media sosial.
Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas adalah karena dia sempat melaporkan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba diduga terlibat korupsi atau pungutan liar, ke Polda Sumut.

Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, tampak orang tua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi gedung sekolah SMA Negeri 8 Medan.
"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai, sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video itu.
Terkait hal ini, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Basir Hasibuan mengatakan sudah meminta keterangan langsung dari Rosmaida pada Minggu (23/6/2024).
Tudingan orangtua M dibantah kepala sekolah itu.
M disebut tidak naik kelas karena persoalan absensi.
Siswa itu absen 34 hari dalam setahun atau tidak memenuhi kuota 90 persen kehadiran.
Baca juga: Partai Nasdem Karo Masih Tunggu Hasil Keputusan DPP terkait Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah
Baca juga: CURHAT Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Jangan Ada Asumsi Aneh, Saya Juga Ingin Cepat
"Tapi kalau ditanya adakah hubungan soal pelaporan polisi terhadap ketidaknaikan kelas itu dia (kepsek) menyangkal, kalau itu lain perkaranya, dia (Kepsek) membantah," ujar Basir seperti dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com Senin (24/6/2024).
Maulidza
SMA Negeri 8 Medan
Siswi SMAN 8 tak Naik Kelas
pungli
orangtuanya laporkan kepsek pungli sang anak tak n
Rosmaida Purba
Tribun-medan.com
Viral Lokal
Siswi Tinggal Kelas, Akhirnya Kepsek SMAN 8 Medan Diminta Komisi E DPRD Sumut untuk Tarik Keputusan |
![]() |
---|
KEPSEK SMAN 8 Medan Ungkap Alasan Tak Luluskan Siswanya : Setahun Tak Hadir 52 Hari |
![]() |
---|
PEMBELAAN Kepsek SMAN 8 Medan Usai Maulidza Tinggal Kelas Gegara Ayahnya Laporkan Pungli ke Polisi |
![]() |
---|
Disdik Sumut Sebut SMAN 8 Medan Keliru Tak Luluskan Siswi dengan Alasan Ketidakhadiran |
![]() |
---|
Polda Sumut Selidiki Laporan Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan, Kabid Humas: Proses Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.