Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas

PEMBELAAN Kepsek SMAN 8 Medan Usai Maulidza Tinggal Kelas Gegara Ayahnya Laporkan Pungli ke Polisi

Inilah pembelaan kepala sekolah SMAN 8 Medan setelah muridnya dibuat tinggal kelas usai orangtuanya laporkan pungli dan korupsi ke polisi

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pilu Nasib Maulidza Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas Usai Orangtua Adukan Kepsek Pungli ke Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pembelaan kepala sekolah SMAN 8 Medan setelah muridnya tinggal kelas diduga karena orangtuanya laporkan pungli dan korupsi ke polisi.

Baru-baru ini seorang siswi SMAN 8 bernama Maulidza tak naik kelas diduga setelah orangtua nya adukan kepsek atas dugaan pungli dan korupsi ke polisi.

Kini, sang kepsek yang dilaporkan orangtua Maulidza beri pembelaan usai dituduh membuat muridnya tinggal kelas karena aduan tersebut.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Basir Hasibuan mengatakan sudah meminta keterangan langsung dari Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba pada Minggu (23/6/2024). 

Tudingan orangtua M dibantah kepala sekolah itu.

M disebut tidak naik kelas karena persoalan absensi.

Siswa itu absen 34 hari dalam setahun atau tidak memenuhi kuota 90 persen kehadiran.

"Tapi kalau ditanya adakah hubungan soal pelaporan polisi terhadap ketidaknaikan kelas itu dia (kepsek) menyangkal, kalau itu lain perkaranya, dia (Kepsek) membantah," ujar Basir seperti dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com Senin (24/6/2024).

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi. (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA)

Meskipun begitu, kata Basir, sanggahan Kepsek belum bisa diambil sebagai kesimpulan. 

Dinas Pendidikan Sumatera Utara masih meminta keterangan dari guru-guru lain termasuk wali murid siswa tersebut.

"Saya tanya tadi ke Kepsek apakah ada perdebatan (para guru) ketika (rapat) kenaikan kelas khusus anak ini, ada pak kata (Kepsek itu)."

"Berapa orang yang memperdebatkan, saya tanya, kata Kepsek ada dua orang, tapi dari informasi yang saya dengar ada lima orang yang memperdebatkan," ujar Basir.

"Bahkan informasi yang saya dengar juga walaupun ini masih perlu di-cross check, ibu itu yang memveto langsung," tambah Basir.

Namun kata Basir, saat ditanya soal kepala sekolah mengambil keputusan mutlak terkait persoalan naik kelas, Rosmaida membantahnya.

Kata dia, keputusan M tidak naik kelas murni hasil dari rapat para guru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved