Kericuhan di Pasar Sukaramai
Dirut PUD Pasar Medan Sebut Puluhan PKL di Pasar Sukaramai yang Digusur akan Didata untuk Dapat Kios
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengatakan sudah mengetahui adanya penggusuran di Pasar Sukaramai.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Suwarno mengatakan, sudah mengetahui adanya penggusuran di Pasar Sukaramai Jalan Arif Rahman (AR) Hakim Kecamatan Medan Area.
Menurutnya, info penggusuran tersebut sudah disampaikan kepada pihak kepala Pasar Sukaramai Medan.
Dikatakannya, penggusuran tersebut juga dilakukan oleh pihak keamanan gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI
"Sudah tahu dan saya sudah infokan itu. Sebenarnya, beberapa minggu ke depan memang akan ada penertiban ke seluruh PKL yang berjualan di badan jalan. Hari ini, pasar Sukaramai," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (25/6/2024).
Namun, kata Suwarno untuk wilayah mana saja, itu bisa ditanyakan ke Satpol PP Medan.
"Jadi begini, ini ranahnya Satpol PP Medan. Kami hanya bantu koordinasikan saja. Tapi, memang para PKL ini sudah berkali-kali disurati. Tetapi tidak banyak yang mengindahkan," ucapnya.
Penertiban ini kata Suwarno membuat sebagian masyarakat dan pedagang yang memiliki toko di Pasar Suka Ramai cukup gembira
"Karena memang sudah mengganggu aktivitas kendaraan lalu lintas. Setiap hari terjadi kemacetan kemudian para pedagang yang memiliki kios juga mengeluhkan sepi penjualan," ucapnya.
Suwarno menjelaskan para PKL yang digusur ini nantinya akan diminta data untuk mendapatkan kios di area Sukaramai.
"Sebenarnya, ini ditertibkan untuk dipindahkan. Karena memang kios-kios di Sukarami itu masih banyak yang kosong di belakang. Inilah dalam waktu dekat akan kita data," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rakhmat Harahap membenarkan adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Medan Area, Selasa (25/6/2024).
Menurut Rakhmat, penertiban tersebut memang sempat membuat ricuh antara pedagang dan petugas Satpol PP.
Dikatakan Rakhmat penertiban ini dilakukan sebab pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan dan surat untuk larangan berdagang di pinggir jalan AR Hakim.
Bukan hanya itu, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, puluhan PKL dan para Satpol PP terlihat ribut saat penertiban dilakukan di Pajak Sukaramai viral di sosial media.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.