Kericuhan di Pasar Sukaramai
TERJADI KERICUHAN di Pasar Sukaramai, PKL Digusur Paksa Petugas Satpol PP
Bukan hanya itu, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rakhmat Harahap membenarkan, adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Medan Area, Selasa (25/6/2024).
Menurut Rakhmat, penertiban tersebut memang sempat membuat ricuh antara pedagang dan petugas Satpol PP.
Dikatakan Rakhmat, Penertiban ini dilakukan sebab pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan dan surat untuk larangan berdagang di pinggir jalan AR Hakim.
Bukan hanya itu, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Iya sebenarnya sebelum penertiban ini kita sudah berkali-kali memberikan imbauan dan surat larangan berjualan di sana. Tetapi, tidak di indahkan. Apalagi, posisinya mengganggu kendaraan yang melintas di area itu," terangnya kepada Tribun Medan, Selasa (25/6/2024).
Dikatakannya, penertiban ini dilakukan pagi hari pukul 10.00 WIB. Seharusnya, PKL ini sudah selesai berdagang.
"Dalam aturan PKL ini harus selesai berdagang pukul 07.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB tak juga selesai. Sementara jalan menjadi macet," ucapnya.
Rakhmat menjelaskan, sebanyak 60 personil Satpol PP Medan diturunkan untuk penertiban tersebut.
"Pihak Kecamatan dan kepolisian juga turun untuk menertibkan area tersebut. Karena memang, pedagang ini membuat jalan semakin macet. Apalagi ini kita ada persiapan PON," ucapnya.
Menurutnya, tidak ada yang mengalami luka berat. Hanya saja memang, para PKL ini merasa kesal atas penertiban tersebut.
"Paling kalau luka para PKL ini lecet tangan, karena lempar barang-barang dagangan mungkin. Gak ada luka berat. Kalau dihitung adalah puluhan PKL yang ditertibkan," ucapnya.
Rakhmat membantah pihaknya menggusur para PKL. Hanya saja PKL itu ditertibkan. Sebab mengganggu aktivitas jalan.
"Tidak digusur tapi ditertibkan. Itulah saya minta pihak Dinas Koperasi dan Kecamatan berkolaborasi untuk menerapkan Perda Zonasi penetapan jualan untuk para PKL," ucapnya.
Untuk diketahui, puluhan PKL dan para Satpol PP terlihat ribut saat penertiban dilakukan di Pajak Sukaramai viral di sosial media.
Berdasarkan pantauan Tribun Medan dari video yang di dapat, awal mulanya Satpol PP sedang melakukan penertiban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.